Monday, April 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Bahaya ODOL, Satlantas Solo Siap Beri Sanksi Tilang hingga Pidana

by Eko Sigit
June 18, 2025
Reading Time: 2 mins read
Bahaya ODOL, Satlantas Solo Siap Beri Sanksi Tilang hingga Pidana

Personel gabungan menyosialisasi aturan mengenai kendaraan ODOL di salah satu garasi angkutan muatan di Solo, belum lama ini. (foto Ist/Polresta Solo)

IndonesiaBuzz: Solo, 18 Juni 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo menggencarkan pengawasan terhadap kendaraan bermuatan berat yang melintas di wilayah Kota Solo. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif guna menekan angka kecelakaan akibat kendaraan over dimension over loading (ODOL) sekaligus menjaga kualitas infrastruktur jalan agar tetap aman dan layak digunakan.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Lantas Kompol Agung Yudiawan, menegaskan bahwa kendaraan angkutan barang harus mematuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Namun hingga kini, Satlantas masih menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi maupun perusahaan transportasi.

“Modus pelanggaran ODOL cukup beragam. Ada kendaraan yang dimodifikasi dimensinya, misalnya panjang lima meter diubah menjadi tujuh meter. Ada pula kendaraan yang dipaksakan membawa muatan dua kali lipat dari kapasitas maksimalnya. Ini sangat membahayakan,” ungkap Kompol Agung saat ditemui di Mapolresta Solo, Rabu (18/6/2025).

Dalam penindakan awal, Satlantas telah melakukan sosialisasi di berbagai titik strategis seperti perusahaan logistik, pangkalan truk, garasi angkutan, hingga komunitas sopir. Upaya ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku transportasi tentang bahaya dan sanksi yang mengintai pelanggaran ODOL.

BeritaTerkait

Prabowo Lantik Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Reshuffle Berlanjut di Sektor Strategis

Lapas Wonogiri Peringati HBP ke-62, Tegaskan Komitmen Pemasyarakatan Berintegritas

Menurut Kompol Agung, pelanggaran over loading akan dikenai sanksi tilang, sementara over dimension—yang melibatkan modifikasi bentuk kendaraan dari spesifikasi pabrikan—berpotensi dikenai sanksi pidana. Hal ini sesuai dengan Pasal 277 UU LLAJ yang menyebutkan bahwa pelanggaran dapat dikenai pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda hingga Rp250.000.

“Penegakan hukum ini bukan semata-mata untuk memberi efek jera, tapi juga demi keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya. Jangan sampai penyesalan datang setelah ada korban,” tambahnya.

Kompol Agung menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya memberantas ODOL. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha transportasi hingga masyarakat umum, untuk ikut berpartisipasi dalam gerakan menuju Solo bebas ODOL.

“Satlantas tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan semua pihak. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” tandasnya.

Senada dengan hal itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, dalam pernyataan video yang diterima media, menyatakan bahwa fenomena ODOL telah menjadi persoalan serius yang harus diatasi secara menyeluruh dan terstruktur.

“Masalah ODOL ini sudah menggurita. Ini menyangkut aspek kendaraan yang tidak layak, pengguna jalan, hingga infrastruktur. Oleh karena itu, kami menggandeng Kementerian Perhubungan dan seluruh elemen masyarakat, termasuk para ahli, untuk menyusun solusi komprehensif,” ujar Irjen Agus.

Tags: KakorlantasKapolresta SoloKombes Pol Catur Cahyono WibowoODOLover dimension over loadingSatlantasSatuan Lalu Lintas
Share219SendScan

Trending

Prabowo Lantik Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Reshuffle Berlanjut di Sektor Strategis
News

Prabowo Lantik Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Reshuffle Berlanjut di Sektor Strategis

2 hours ago
Lapas Wonogiri Peringati HBP ke-62, Tegaskan Komitmen Pemasyarakatan Berintegritas
News

Lapas Wonogiri Peringati HBP ke-62, Tegaskan Komitmen Pemasyarakatan Berintegritas

2 hours ago
Mulai 1 Mei, KA Sangkuriang Layani Rute Bandung–Ketapang via Madiun
Halo Jatim

Mulai 1 Mei, KA Sangkuriang Layani Rute Bandung–Ketapang via Madiun

3 hours ago
Jelang May Day 2026, Polres Madiun Kota Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh
News

Jelang May Day 2026, Polres Madiun Kota Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh

3 hours ago
KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka
News

KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka

10 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Prabowo Lantik Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Reshuffle Berlanjut di Sektor Strategis

Prabowo Lantik Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Reshuffle Berlanjut di Sektor Strategis

April 27, 2026
Lapas Wonogiri Peringati HBP ke-62, Tegaskan Komitmen Pemasyarakatan Berintegritas

Lapas Wonogiri Peringati HBP ke-62, Tegaskan Komitmen Pemasyarakatan Berintegritas

April 27, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In