Saturday, August 1, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Bahaya ODOL, Satlantas Solo Siap Beri Sanksi Tilang hingga Pidana

by Eko Sigit
June 18, 2025
Reading Time: 2 mins read
Bahaya ODOL, Satlantas Solo Siap Beri Sanksi Tilang hingga Pidana

Personel gabungan menyosialisasi aturan mengenai kendaraan ODOL di salah satu garasi angkutan muatan di Solo, belum lama ini. (foto Ist/Polresta Solo)

IndonesiaBuzz: Solo, 18 Juni 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo menggencarkan pengawasan terhadap kendaraan bermuatan berat yang melintas di wilayah Kota Solo. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif guna menekan angka kecelakaan akibat kendaraan over dimension over loading (ODOL) sekaligus menjaga kualitas infrastruktur jalan agar tetap aman dan layak digunakan.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Lantas Kompol Agung Yudiawan, menegaskan bahwa kendaraan angkutan barang harus mematuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Namun hingga kini, Satlantas masih menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi maupun perusahaan transportasi.

“Modus pelanggaran ODOL cukup beragam. Ada kendaraan yang dimodifikasi dimensinya, misalnya panjang lima meter diubah menjadi tujuh meter. Ada pula kendaraan yang dipaksakan membawa muatan dua kali lipat dari kapasitas maksimalnya. Ini sangat membahayakan,” ungkap Kompol Agung saat ditemui di Mapolresta Solo, Rabu (18/6/2025).

Dalam penindakan awal, Satlantas telah melakukan sosialisasi di berbagai titik strategis seperti perusahaan logistik, pangkalan truk, garasi angkutan, hingga komunitas sopir. Upaya ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku transportasi tentang bahaya dan sanksi yang mengintai pelanggaran ODOL.

BeritaTerkait

Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Berlanjut, Kejagung Periksa Dua Saksi dan Jadwalkan Ulang Lima yang Mangkir

Truk Tangki dan Sepeda Motor Bertabrakan di Ngadirojo Wonogiri, Seorang Pengendara Motor Terluka

Menurut Kompol Agung, pelanggaran over loading akan dikenai sanksi tilang, sementara over dimension—yang melibatkan modifikasi bentuk kendaraan dari spesifikasi pabrikan—berpotensi dikenai sanksi pidana. Hal ini sesuai dengan Pasal 277 UU LLAJ yang menyebutkan bahwa pelanggaran dapat dikenai pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda hingga Rp250.000.

“Penegakan hukum ini bukan semata-mata untuk memberi efek jera, tapi juga demi keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya. Jangan sampai penyesalan datang setelah ada korban,” tambahnya.

Kompol Agung menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya memberantas ODOL. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha transportasi hingga masyarakat umum, untuk ikut berpartisipasi dalam gerakan menuju Solo bebas ODOL.

“Satlantas tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan semua pihak. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” tandasnya.

Senada dengan hal itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, dalam pernyataan video yang diterima media, menyatakan bahwa fenomena ODOL telah menjadi persoalan serius yang harus diatasi secara menyeluruh dan terstruktur.

“Masalah ODOL ini sudah menggurita. Ini menyangkut aspek kendaraan yang tidak layak, pengguna jalan, hingga infrastruktur. Oleh karena itu, kami menggandeng Kementerian Perhubungan dan seluruh elemen masyarakat, termasuk para ahli, untuk menyusun solusi komprehensif,” ujar Irjen Agus.

Tags: KakorlantasKapolresta SoloKombes Pol Catur Cahyono WibowoODOLover dimension over loadingSatlantasSatuan Lalu Lintas
Share220SendScan

Trending

Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Berlanjut, Kejagung Periksa Dua Saksi dan Jadwalkan Ulang Lima yang Mangkir
News

Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Berlanjut, Kejagung Periksa Dua Saksi dan Jadwalkan Ulang Lima yang Mangkir

4 hours ago
Truk Tangki dan Sepeda Motor Bertabrakan di Ngadirojo Wonogiri, Seorang Pengendara Motor Terluka
News

Truk Tangki dan Sepeda Motor Bertabrakan di Ngadirojo Wonogiri, Seorang Pengendara Motor Terluka

4 hours ago
Pembayaran PBB via QRIS di Wonogiri Melonjak, Pemkab Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
News

Pembayaran PBB via QRIS di Wonogiri Melonjak, Pemkab Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

12 hours ago
Polres Madiun Kota Gelar Penyekatan Antisipasi Pengerahan Massa ke Surabaya, Situasi Tetap Kondusif
News

Polres Madiun Kota Gelar Penyekatan Antisipasi Pengerahan Massa ke Surabaya, Situasi Tetap Kondusif

12 hours ago
Pilot Malaysia Diduga Jadi Kurir 25 Kilogram Ekstasi, Dijanjikan Upah Rp220 Juta
News

Pilot Malaysia Diduga Jadi Kurir 25 Kilogram Ekstasi, Dijanjikan Upah Rp220 Juta

12 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Berlanjut, Kejagung Periksa Dua Saksi dan Jadwalkan Ulang Lima yang Mangkir

Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Berlanjut, Kejagung Periksa Dua Saksi dan Jadwalkan Ulang Lima yang Mangkir

July 31, 2026
Truk Tangki dan Sepeda Motor Bertabrakan di Ngadirojo Wonogiri, Seorang Pengendara Motor Terluka

Truk Tangki dan Sepeda Motor Bertabrakan di Ngadirojo Wonogiri, Seorang Pengendara Motor Terluka

July 31, 2026

TERPOPULER

Stigma Rasuah Picu Protes Pedagang Pasar Kota Madiun

PT Rizkitama Tirta Fastabiq Konsolidasikan Pembangunan Dapur MBG, Perkuat Standar ISO dan Komitmen Mutu

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 16,36 Gram

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In