Tuesday, April 28, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Jual Miras dengan Sistem Pesan-Antar, Warga Mojosongo Solo Ditangkap Polisi

by Eko Sigit
June 18, 2025
Reading Time: 2 mins read
Jual Miras dengan Sistem Pesan-Antar, Warga Mojosongo Solo Ditangkap Polisi

Penjual miras dengan sistem pesan-antar asal Mojosongo, Jebres, Solo, AP, 43, diperiksa Tim Sparta ke Mapolresta Solo, Rabu (18/6/2025) dini hari. ( foto Ist /Polresta Solo)

IndonesiaBuzz: Solo, 18 Juni 2025 – Seorang pria berinisial AP (43), warga Mojosongo, Jebres, Kota Solo, ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo karena terbukti menjual minuman keras (miras) ilegal jenis ciu melalui layanan pesan antar atau cash on delivery (COD). Penangkapan dilakukan oleh Tim Sparta Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Solo di kediaman AP pada Rabu (18/6/2025) dini hari sekitar pukul 00.50 WIB.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta, Kompol Edy Sukamto, menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima melalui Call Center Tim Sparta. Sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga pria yang tengah pesta miras dan mengganggu ketertiban warga di wilayah Krajan, Mojosongo.

“Setelah mendapatkan laporan dan menangkap sejumlah pemuda yang mengaku mendapatkan miras dari sistem pesan antar, tim langsung bergerak menuju rumah pelaku. Dengan seizin pelaku, kami lakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah botol berisi ciu di dalam rumah,” ujar Kompol Edy dalam keterangan tertulis.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu botol air mineral ukuran 1.500 ml berisi ciu rasa leci, enam botol air mineral 1.500 ml berisi ciu tanpa rasa, serta lima botol air mineral ukuran 600 ml juga berisi ciu tanpa rasa. Seluruh barang bukti bersama pelaku telah diamankan di Mako Satsamapta Polresta Solo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BeritaTerkait

Prabowo Lantik Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Reshuffle Berlanjut di Sektor Strategis

Lapas Wonogiri Peringati HBP ke-62, Tegaskan Komitmen Pemasyarakatan Berintegritas

AP mengakui seluruh aktivitas penjualan dilakukan melalui sistem pesan antar kepada konsumen. Tindakannya dinilai melanggar ketentuan peredaran minuman beralkohol tanpa izin resmi dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Sementara itu, sebelum penggerebekan rumah AP, polisi telah lebih dulu menangkap tiga pria berinisial REE (22), GFS (22), dan ADP (30), yang sedang mengonsumsi miras jenis ciu di pinggir jalan tengah kampung Krajan, Mojosongo. Ketiganya diamankan bersama barang bukti satu botol ciu rasa leci ukuran 1.500 ml.

“Ketiga pemuda tersebut mengakui membeli miras melalui sistem COD dari AP. Sementara tiga pemuda lain yang berada di lokasi hanya mengaku ikut berkumpul,” terang Kompol Edy.

Para peminum beserta barang bukti kini juga telah diamankan di Mapolresta Solo. Mereka menjalani proses hukum sesuai ketentuan tindak pidana ringan (Tipiring), sebagai bentuk penegakan hukum untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kota Solo.

Tags: CODKapolresta SoloMirasPolresta SoloSoloWarga Mojosongo
Share219SendScan

Trending

Prabowo Lantik Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Reshuffle Berlanjut di Sektor Strategis
News

Prabowo Lantik Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Reshuffle Berlanjut di Sektor Strategis

5 hours ago
Lapas Wonogiri Peringati HBP ke-62, Tegaskan Komitmen Pemasyarakatan Berintegritas
News

Lapas Wonogiri Peringati HBP ke-62, Tegaskan Komitmen Pemasyarakatan Berintegritas

5 hours ago
Mulai 1 Mei, KA Sangkuriang Layani Rute Bandung–Ketapang via Madiun
Halo Jatim

Mulai 1 Mei, KA Sangkuriang Layani Rute Bandung–Ketapang via Madiun

5 hours ago
Jelang May Day 2026, Polres Madiun Kota Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh
News

Jelang May Day 2026, Polres Madiun Kota Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh

5 hours ago
KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka
News

KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka

12 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Prabowo Lantik Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Reshuffle Berlanjut di Sektor Strategis

Prabowo Lantik Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Reshuffle Berlanjut di Sektor Strategis

April 27, 2026
Lapas Wonogiri Peringati HBP ke-62, Tegaskan Komitmen Pemasyarakatan Berintegritas

Lapas Wonogiri Peringati HBP ke-62, Tegaskan Komitmen Pemasyarakatan Berintegritas

April 27, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Mediasi Tuntas, Kandang Ayam Petelur di Rejomulyo Tetap Beroperasi dengan Syarat Ketat

Anggota DPR RI Tinjau Korban Puting Beliung di Ngawi, Salurkan Bantuan dan Soroti Mitigasi Bencana

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In