Friday, November 6, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Jual Miras dengan Sistem Pesan-Antar, Warga Mojosongo Solo Ditangkap Polisi

by Eko Sigit
June 18, 2025
Reading Time: 2 mins read
Jual Miras dengan Sistem Pesan-Antar, Warga Mojosongo Solo Ditangkap Polisi

Penjual miras dengan sistem pesan-antar asal Mojosongo, Jebres, Solo, AP, 43, diperiksa Tim Sparta ke Mapolresta Solo, Rabu (18/6/2025) dini hari. ( foto Ist /Polresta Solo)

IndonesiaBuzz: Solo, 18 Juni 2025 – Seorang pria berinisial AP (43), warga Mojosongo, Jebres, Kota Solo, ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo karena terbukti menjual minuman keras (miras) ilegal jenis ciu melalui layanan pesan antar atau cash on delivery (COD). Penangkapan dilakukan oleh Tim Sparta Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Solo di kediaman AP pada Rabu (18/6/2025) dini hari sekitar pukul 00.50 WIB.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta, Kompol Edy Sukamto, menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima melalui Call Center Tim Sparta. Sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga pria yang tengah pesta miras dan mengganggu ketertiban warga di wilayah Krajan, Mojosongo.

“Setelah mendapatkan laporan dan menangkap sejumlah pemuda yang mengaku mendapatkan miras dari sistem pesan antar, tim langsung bergerak menuju rumah pelaku. Dengan seizin pelaku, kami lakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah botol berisi ciu di dalam rumah,” ujar Kompol Edy dalam keterangan tertulis.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu botol air mineral ukuran 1.500 ml berisi ciu rasa leci, enam botol air mineral 1.500 ml berisi ciu tanpa rasa, serta lima botol air mineral ukuran 600 ml juga berisi ciu tanpa rasa. Seluruh barang bukti bersama pelaku telah diamankan di Mako Satsamapta Polresta Solo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BeritaTerkait

Kirab Api POPDA XV Dimulai dari Dapur Warga, Ngawi Siap Gelar Pesta Olahraga Terbesar

Lahar Dingin dan Longsor Rusak 10 Rumah di Lumajang, Aktivitas Semeru Kembali Meningkat

AP mengakui seluruh aktivitas penjualan dilakukan melalui sistem pesan antar kepada konsumen. Tindakannya dinilai melanggar ketentuan peredaran minuman beralkohol tanpa izin resmi dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Sementara itu, sebelum penggerebekan rumah AP, polisi telah lebih dulu menangkap tiga pria berinisial REE (22), GFS (22), dan ADP (30), yang sedang mengonsumsi miras jenis ciu di pinggir jalan tengah kampung Krajan, Mojosongo. Ketiganya diamankan bersama barang bukti satu botol ciu rasa leci ukuran 1.500 ml.

“Ketiga pemuda tersebut mengakui membeli miras melalui sistem COD dari AP. Sementara tiga pemuda lain yang berada di lokasi hanya mengaku ikut berkumpul,” terang Kompol Edy.

Para peminum beserta barang bukti kini juga telah diamankan di Mapolresta Solo. Mereka menjalani proses hukum sesuai ketentuan tindak pidana ringan (Tipiring), sebagai bentuk penegakan hukum untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kota Solo.

Tags: CODKapolresta SoloMirasPolresta SoloSoloWarga Mojosongo
Share220SendScan

Trending

Kirab Api POPDA XV Dimulai dari Dapur Warga, Ngawi Siap Gelar Pesta Olahraga Terbesar
News

Kirab Api POPDA XV Dimulai dari Dapur Warga, Ngawi Siap Gelar Pesta Olahraga Terbesar

12 hours ago
Lahar Dingin dan Longsor Rusak 10 Rumah di Lumajang, Aktivitas Semeru Kembali Meningkat
News

Lahar Dingin dan Longsor Rusak 10 Rumah di Lumajang, Aktivitas Semeru Kembali Meningkat

12 hours ago
Babak Baru Kasus Penyadapan Prabowo, Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka, Dugaan Makar Didalami
News

Babak Baru Kasus Penyadapan Prabowo, Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka, Dugaan Makar Didalami

12 hours ago
Kapolri Suyudi Buka Suara soal Kasus Penyadapan Ilegal, Tegaskan Bukan Persaingan Internal Polri
News

Kapolri Suyudi Buka Suara soal Kasus Penyadapan Ilegal, Tegaskan Bukan Persaingan Internal Polri

16 hours ago
Meriahkan HKN ke-62, Wonogiri Gelar Fun Run, Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Budaya Hidup
News

Meriahkan HKN ke-62, Wonogiri Gelar Fun Run, Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Budaya Hidup

19 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kirab Api POPDA XV Dimulai dari Dapur Warga, Ngawi Siap Gelar Pesta Olahraga Terbesar

Kirab Api POPDA XV Dimulai dari Dapur Warga, Ngawi Siap Gelar Pesta Olahraga Terbesar

November 5, 2026
Lahar Dingin dan Longsor Rusak 10 Rumah di Lumajang, Aktivitas Semeru Kembali Meningkat

Lahar Dingin dan Longsor Rusak 10 Rumah di Lumajang, Aktivitas Semeru Kembali Meningkat

November 5, 2026

TERPOPULER

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Wonogiri Raih Peringkat Kedua Kinerja Pengawasan Terbaik se-Jateng 2026

Lepas 250 Atlet ke POPDA XV Jatim 2026, Bupati Ngawi Bidik Posisi 15 Besar

Prabowo Undang Ratusan Mahasiswa URI ke Istana, Beri Pengarahan Calon Pemimpin Masa Depan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In