Thursday, July 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Penjaga Palang Pintu Ditetapkan Tersangka Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan

by Arn
May 27, 2025
Reading Time: 2 mins read
Penjaga Palang Pintu Ditetapkan Tersangka Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan

Polisi Pastikan Kelalaian Penyebab Tewasnya Empat Korban, CCTV Diketahui Mati Saat Kejadian | Selasa 27 Mei 2025 | Foto : (dok.ist)

IndonesiaBuzz: Selasa 27 Mei 2025 – Polres Magetan menetapkan AS, penjaga palang pintu perlintasan kereta api JPL 08, sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan maut yang melibatkan KA Malioboro Ekspres.

Peristiwa tragis ini terjadi di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, pada Senin (19/5/2025).

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan mendalam, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sejumlah pihak turut dimintai keterangan, seperti Kepala Daop 7, asisten masinis, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), dan beberapa saksi mata.

BeritaTerkait

Bupati Madiun Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

Pemkab Ngawi Gencarkan Sosialisasi Pajak Kendaraan, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak hingga Tingkat Desa

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan olah TKP dan bukti petunjuk. Dari hasil penyelidikan, penjaga perlintasan lalai menjalankan tugas meski sudah menerima informasi akan ada dua kereta yang melintas, yaitu KA Matarmaja dan KA Malioboro Ekspres,” jelas Kapolres Erik, Senin malam (26/5/2025).

AS mengaku lupa menutup palang pintu perlintasan saat KA Malioboro Ekspres melintas. Kelalaian ini berujung pada kecelakaan yang merenggut nyawa empat orang dan menyebabkan lima lainnya mengalami luka-luka.

Sementara itu, Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Jawa Bagian Timur memastikan bahwa sistem persinyalan di lokasi berfungsi normal saat kejadian.

Namun, satu hal yang menjadi sorotan adalah rekaman CCTV di perlintasan diketahui tidak berfungsi pada saat kecelakaan terjadi.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian dan luka-luka. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara menanti tersangka.

Tags: berita magetanHukumpolres magetan
Share219SendScan

Trending

Kejagung Periksa Delapan Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang Turut Dimintai Keterangan
News

Kejagung Periksa Delapan Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang Turut Dimintai Keterangan

10 minutes ago
Jelang Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat, Satlantas Polres Ngawi Gelar Operasi Gabungan
News

Jelang Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat, Satlantas Polres Ngawi Gelar Operasi Gabungan

30 minutes ago
Pisah Sambut Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo Kini Pimpin Polres Kudus
News

Pisah Sambut Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo Kini Pimpin Polres Kudus

43 minutes ago
KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
News

KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

6 hours ago
Presiden Prabowo Resmikan Pemugaran Stasiun Semarang Tawang, Lanjut Uji Coba KA Nusantara Explorer
News

Presiden Prabowo Resmikan Pemugaran Stasiun Semarang Tawang, Lanjut Uji Coba KA Nusantara Explorer

8 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kejagung Periksa Delapan Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang Turut Dimintai Keterangan

Kejagung Periksa Delapan Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang Turut Dimintai Keterangan

July 30, 2026
Jelang Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat, Satlantas Polres Ngawi Gelar Operasi Gabungan

Jelang Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat, Satlantas Polres Ngawi Gelar Operasi Gabungan

July 30, 2026

TERPOPULER

Stigma Rasuah Picu Protes Pedagang Pasar Kota Madiun

PT Rizkitama Tirta Fastabiq Konsolidasikan Pembangunan Dapur MBG, Perkuat Standar ISO dan Komitmen Mutu

Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 16,36 Gram

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In