Monday, April 20, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Penjaga Palang Pintu Ditetapkan Tersangka Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan

by Arn
May 27, 2025
Reading Time: 2 mins read
Penjaga Palang Pintu Ditetapkan Tersangka Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan

Polisi Pastikan Kelalaian Penyebab Tewasnya Empat Korban, CCTV Diketahui Mati Saat Kejadian | Selasa 27 Mei 2025 | Foto : (dok.ist)

IndonesiaBuzz: Selasa 27 Mei 2025 – Polres Magetan menetapkan AS, penjaga palang pintu perlintasan kereta api JPL 08, sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan maut yang melibatkan KA Malioboro Ekspres.

Peristiwa tragis ini terjadi di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, pada Senin (19/5/2025).

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan mendalam, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sejumlah pihak turut dimintai keterangan, seperti Kepala Daop 7, asisten masinis, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), dan beberapa saksi mata.

BeritaTerkait

Chiropractic di Madiun Disorot, Efektivitas dan Izin Dipertanyakan

Skandal Sanitasi SPPG Ngumpul, FAAM Desak Investigasi dan Evaluasi Menyeluruh

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan olah TKP dan bukti petunjuk. Dari hasil penyelidikan, penjaga perlintasan lalai menjalankan tugas meski sudah menerima informasi akan ada dua kereta yang melintas, yaitu KA Matarmaja dan KA Malioboro Ekspres,” jelas Kapolres Erik, Senin malam (26/5/2025).

AS mengaku lupa menutup palang pintu perlintasan saat KA Malioboro Ekspres melintas. Kelalaian ini berujung pada kecelakaan yang merenggut nyawa empat orang dan menyebabkan lima lainnya mengalami luka-luka.

Sementara itu, Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Jawa Bagian Timur memastikan bahwa sistem persinyalan di lokasi berfungsi normal saat kejadian.

Namun, satu hal yang menjadi sorotan adalah rekaman CCTV di perlintasan diketahui tidak berfungsi pada saat kecelakaan terjadi.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian dan luka-luka. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara menanti tersangka.

Tags: berita magetanHukumpolres magetan
Share219SendScan

Trending

Kontroversi Istilah “Perampasan Aset” Mengemuka dalam Pembahasan RUU di DPR
News

Kontroversi Istilah “Perampasan Aset” Mengemuka dalam Pembahasan RUU di DPR

2 hours ago
Polres Madiun Kota Gerak Cepat Tangani Kebakaran Gudang di Kartoharjo
Peristiwa

Polres Madiun Kota Gerak Cepat Tangani Kebakaran Gudang di Kartoharjo

2 hours ago
Kecelakaan Tunggal di Wonogiri Tewaskan Penumpang Truk, Diduga Sopir Mengantuk
Peristiwa

Kecelakaan Tunggal di Wonogiri Tewaskan Penumpang Truk, Diduga Sopir Mengantuk

2 hours ago
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara, Motif Dendam Terungkap
News

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara, Motif Dendam Terungkap

2 hours ago
Labuhan Adang Kraton Surakarta Digelar di Parangkusumo Setelah Penundaan
News

Labuhan Adang Kraton Surakarta Digelar di Parangkusumo Setelah Penundaan

17 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Kontroversi Istilah “Perampasan Aset” Mengemuka dalam Pembahasan RUU di DPR

Kontroversi Istilah “Perampasan Aset” Mengemuka dalam Pembahasan RUU di DPR

April 20, 2026
Polres Madiun Kota Gerak Cepat Tangani Kebakaran Gudang di Kartoharjo

Polres Madiun Kota Gerak Cepat Tangani Kebakaran Gudang di Kartoharjo

April 20, 2026

TERPOPULER

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

Atlet Muda PSHT Ngawi Dipanggil Perkuat Indonesia di Kejuaraan Dunia Pencak Silat Belgia

Airbus Helicopters H130 PK-CFX Hilang Kontak di Kalimantan Barat, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Kades Pakel Lumajang Dibacok OTK, Diserang Saat Terima Tamu

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In