Thursday, June 25, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Mengaku Wartawan, Anggota LSM Tertangkap Edarkan Sabu di Madiun

by Nor Eko
May 14, 2025
Reading Time: 1 min read
Mengaku Wartawan, Anggota LSM Tertangkap Edarkan Sabu di Madiun

oknum LSM beserta barang bukti yang diamankan Polres Madiun Kota (Foto:Ist)

IndonesiaBuzz: Madiun, 14 Mei 2025 – Seorang pria berinisial HR (35), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. HR diamankan pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Serayu, Kota Madiun.

Saat ditangkap, HR sempat mengaku sebagai wartawan. Namun setelah dilakukan penyelidikan, pria tersebut diketahui bukan jurnalis resmi, melainkan anggota dari sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) bernama Banaspati.

“Kami telah mengamankan seorang pria yang mengaku wartawan saat tertangkap tangan mengedarkan narkoba di wilayah Kota Madiun,” ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, dalam konferensi pers, Senin (12/5/2025).

Penangkapan HR berawal dari informasi masyarakat. Polisi mendapati HR hendak melakukan transaksi narkotika dan menyembunyikan sabu seberat 1,07 gram dalam bungkus masker yang kemudian dibuang di pinggir jalan.

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Solo, Residivis Narkoba Ditangkap di Basement Hotel

“Awalnya mengaku dari media, tapi ternyata bukan. Pelaku merupakan bagian dari LSM. Barang bukti sabu ditemukan dalam masker dan sempat dibuang pelaku,” jelas Wiwin.

HR diketahui tinggal di rumah kos di kawasan Jalan Cempaka, Caruban. Sementara itu, seorang rekan pelaku berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran polisi.

Kasat Resnarkoba Polres Madiun Kota, AKP Tri Wiyono, menegaskan bahwa HR dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal enam tahun penjara menanti pelaku,” tegas Tri.

Tags: lsmSabuwartawan gadungan
Share220SendScan

Trending

public

Обзор мобильного приложения Pinco casino: играйте и выигрывайте в любое время

1 minute ago
public

Ganar en el juego guía para principiantes en el mundo de las apuestas

9 minutes ago
public

Обзор Пинко казино Казахстан: что стоит знать о бонусах и играх

2 hours ago
public

gana778: la reseña completa que necesitas para jugar con confianza

4 hours ago
public

gana778: la reseña completa que necesitas para jugar con confianza

4 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Обзор мобильного приложения Pinco casino: играйте и выигрывайте в любое время

June 25, 2026

Ganar en el juego guía para principiantes en el mundo de las apuestas

June 25, 2026

TERPOPULER

Kuota SD Sekolah Rakyat di Ngawi Baru Terisi Tiga Siswa, Pemkab Usulkan Anak Panti Asuhan Jadi Solusi

Serap Aspirasi Warga Ngawi, Budi Sulistyono Soroti Kondisi Ekonomi dan Dorong Evaluasi Program Pemerintah

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

Desa Batur Banjarnegara Sembelih 399 Hewan Kurban, Tradisi Gotong Royong Warga Jadi Sorotan Nasional

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In