Monday, April 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Polrestabes Surabaya Tahan Jan Hwa Diana atas Laporan Perusakan Mobil

by Nor Eko
May 9, 2025
Reading Time: 1 min read
Polrestabes Surabaya Tahan Jan Hwa Diana atas Laporan Perusakan Mobil

Jan Hwa Diana ditahan di Polrestabes Surabaya (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Surabaya, 9 Mei 2025 – Polrestabes Surabaya resmi menahan pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, atas kasus dugaan perusakan kendaraan milik seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus. Penahanan dilakukan bukan terkait isu penahanan ijazah seperti yang sebelumnya beredar, melainkan hasil pengembangan dari laporan perusakan yang dilayangkan korban.

“Benar mas, yang bersangkutan ditahan oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya,” ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, Jumat (9/5/2025).

AKP Rina menjelaskan bahwa status tersangka langsung diberikan kepada Diana usai penyidik menemukan cukup bukti dalam pemeriksaan maraton. “Kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari laporan Paul Sthevanus, kontraktor proyek plafon rumah Diana di kawasan Prada Permai VIII, Dukuh Pakis, Surabaya, dengan nilai proyek mencapai Rp400 juta dan progres pekerjaan sekitar 80 persen. Persoalan muncul saat Paul dan rekannya, Yanto, hendak mengambil kembali alat kerja berupa scaffolding, namun dilarang masuk dan dituduh mencuri.

BeritaTerkait

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

“Klien saya bahkan dituduh mencuri dan atas perintah Ibu Diana, suaminya, Handy Soenaryo, justru merusak roda mobil klien saya dengan gerinda,” jelas kuasa hukum Paul, Jemmy Nahak.

Selain perusakan, Paul mengaku ditekan untuk mengembalikan 50 persen dari total dana renovasi yang sudah diterimanya. Polisi kini masih mendalami peran Handy Soenaryo dalam perkara tersebut dan membuka peluang penetapan tersangka baru.

Tags: CV Santoso Sealjan hwa diana
Share219SendScan

Trending

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

4 hours ago
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

5 hours ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

5 hours ago
Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

1 day ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

April 26, 2026
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

April 26, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In