Monday, August 24, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

KPK Segera Tahan Hasto Kristiyanto Setelah Syarat Penahanan Lengkap

by Nor Eko
February 15, 2025
Reading Time: 2 mins read
Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak, Status Tersangka oleh KPK Tetap Sah

(Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (Foto:Ist)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 15 Februari 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penahanan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, akan dilakukan setelah seluruh persyaratan formal dan materiel dinyatakan lengkap oleh penyidik.

“Penahanan itu ada syarat formal dan materiel, tentunya penyidik memiliki penilaian apakah yang bersangkutan harus segera ditahan atau ada hal-hal lain yang masih dibutuhkan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Sabtu (15/2/2025), dilansir Antara.

Tessa menjelaskan bahwa penyidik memiliki pertimbangan tersendiri mengenai belum ditahannya Hasto. Menurutnya, penundaan tersebut bisa saja terjadi karena penyidik masih menunggu pemenuhan dokumen atau keterangan lain dari tersangka.

Dia juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Hasto telah dijadwalkan pada pekan depan, meskipun tanggal pasti belum ditentukan. KPK juga belum memastikan apakah Hasto akan diperiksa sebagai tersangka atau saksi dalam proses lanjutan kasus ini.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Sebelumnya, gugatan praperadilan yang diajukan Hasto terkait penetapan status tersangkanya ditolak oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, pada Kamis (13/2/2025). Hakim menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diterima karena dianggap kabur atau tidak jelas.

Penetapan Tersangka dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan

Pada 24 Desember 2024, penyidik KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus suap terkait mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto diduga mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I.

“Hasto bersama Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024,” kata Setyo.

Tags: hastoHasto KristiyantoKPK
Share220SendScan

Trending

Auto Draft
News

Warga Bangunsari Tolak Rencana Pengembangan TPST

7 hours ago
Auto Draft
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Lewat Sistem Lost and Found

7 hours ago
Auto Draft
News

Lomba Sangkutan Layangan Meriahkan HUT ke-81 RI di Bajulan

7 hours ago
Kebakaran Rumah di Tebet Tewaskan 4 Orang, 1 Korban Luka
News

Kebakaran Rumah di Tebet Tewaskan 4 Orang, 1 Korban Luka

9 hours ago
Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Sumatra, Riau Jadi Titik Awal
News

Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Sumatra, Riau Jadi Titik Awal

12 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Auto Draft

Warga Bangunsari Tolak Rencana Pengembangan TPST

August 24, 2026
Auto Draft

KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Lewat Sistem Lost and Found

August 24, 2026

TERPOPULER

120 ASN Ngawi Dimutasi dan Dipromosikan, Pemkab Terapkan Manajemen Talenta

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Lomba Agustusan di DPRD Ngawi, Ketua Dewan Tekankan Makna Gotong Royong dan Pemberdayaan

Piala Bupati #2 2026 Digelar, Tim Terbaik 25 Kecamatan Berebut Gelar Juara Voli Wonogiri

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In