Wednesday, September 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Kejati Lampung Tahan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp271 Miliar

by Yudi
April 29, 2026
Reading Time: 2 mins read
Kejati Lampung Tahan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp271 Miliar

Tersangka Mantan Gubernur Lampung periode 2019-2024 Arinal Djunaidi berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemerikasan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Lampung, Selasa (28/4/26) malam. (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Lampung, 29 April 2026 – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung menetapkan mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana partisipasi modal (participating interest) di PT Lampung Energi Berjaya (LEB) dengan nilai mencapai Rp271 miliar. Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa malam (28/4/26).

Pantauan di kantor Kejati Lampung menunjukkan suasana yang tegang saat Arinal keluar dari ruang pemeriksaan di gedung Pidana Khusus. Ia mengenakan kemeja hitam yang dilapisi rompi tahanan berwarna merah muda khas perkara tindak pidana khusus.

Pada bagian belakang rompi terlihat tulisan “Tahanan Pidsus Kejati Lampung.” Kedua tangan Arinal juga diborgol saat petugas menggiringnya menuju kendaraan tahanan.

Arinal memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu sejak sore. Ia langsung diarahkan menuju mobil tahanan milik Kejati Lampung sebelum kemudian dibawa ke rumah tahanan.

BeritaTerkait

Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Percepat Tanam Padi Serempak

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Ponorogo Tangani Masalah Hukum

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo menyatakan penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status Arinal menjadi tersangka.

“Penyidik telah memeriksa ARD dan telah cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Danang dalam keterangannya.

Setelah penetapan status hukum tersebut, Arinal langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Way Hui, yang berada di wilayah Bandar Lampung.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Arinal diketahui sempat dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan terhadapnya baru dilakukan setelah muncul fakta-fakta baru dalam persidangan perkara yang sama.

Dalam perkara ini, sebelumnya sudah ada tiga terdakwa yang lebih dulu diproses hukum, yakni mantan Komisaris PT LEB Heri, mantan Direktur Utama PT LEB M Hermawan Eriadi, serta mantan Direktur Operasional PT LEB Budi Kurniawan.

Keterangan para terdakwa tersebut di persidangan menjadi salah satu dasar penyidik untuk menelusuri dugaan keterlibatan Arinal dalam pengelolaan dana participating interest yang kini diselidiki sebagai perkara tindak pidana korupsi.

Kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi yang menjerat pejabat daerah, sekaligus memperkuat sorotan publik terhadap tata kelola dana sektor energi di tingkat pemerintah daerah. @yudi

Tags: Arinal DjunaidiKorupsimantan gubernurmantan Gubernur Lampungparticipating interestpengelolaan dana partisipasi modalPT Lampung Energi Berjayatersangka
Share220SendScan

Trending

Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Percepat Tanam Padi Serempak
News

Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Percepat Tanam Padi Serempak

5 minutes ago
KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Ponorogo Tangani Masalah Hukum
News

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Ponorogo Tangani Masalah Hukum

2 hours ago
Tiga Anggota DPRD Jatim Diamankan dalam Penggerebekan Dugaan Pesta Narkoba di Hotel Surabaya
News

Tiga Anggota DPRD Jatim Diamankan dalam Penggerebekan Dugaan Pesta Narkoba di Hotel Surabaya

5 hours ago
48 Petahana Diperkirakan Kembali Bertarung dalam Pilkades Serentak Wonogiri 2026
News

Jadwal Pencoblosan Pilkades Wonogiri Berubah, Kini Ditetapkan 25 November 2026

6 hours ago
Komisi XIII DPR dan Kemenimipas Sepakat Bongkar Klaster Mewah di Lapas Cibinong
News

Komisi XIII DPR dan Kemenimipas Sepakat Bongkar Klaster Mewah di Lapas Cibinong

7 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Percepat Tanam Padi Serempak

Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Percepat Tanam Padi Serempak

September 30, 2026
KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Ponorogo Tangani Masalah Hukum

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Ponorogo Tangani Masalah Hukum

September 30, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In