Saturday, May 16, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Kejati Lampung Tahan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp271 Miliar

by Yudi
April 29, 2026
Reading Time: 2 mins read
Kejati Lampung Tahan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp271 Miliar

Tersangka Mantan Gubernur Lampung periode 2019-2024 Arinal Djunaidi berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemerikasan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Lampung, Selasa (28/4/26) malam. (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Lampung, 29 April 2026 – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung menetapkan mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana partisipasi modal (participating interest) di PT Lampung Energi Berjaya (LEB) dengan nilai mencapai Rp271 miliar. Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa malam (28/4/26).

Pantauan di kantor Kejati Lampung menunjukkan suasana yang tegang saat Arinal keluar dari ruang pemeriksaan di gedung Pidana Khusus. Ia mengenakan kemeja hitam yang dilapisi rompi tahanan berwarna merah muda khas perkara tindak pidana khusus.

Pada bagian belakang rompi terlihat tulisan “Tahanan Pidsus Kejati Lampung.” Kedua tangan Arinal juga diborgol saat petugas menggiringnya menuju kendaraan tahanan.

Arinal memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu sejak sore. Ia langsung diarahkan menuju mobil tahanan milik Kejati Lampung sebelum kemudian dibawa ke rumah tahanan.

BeritaTerkait

Bayi Dibuang di Kawasan Jembatan Madiun, Ayah Kandung Muncul

Gerindra Sidang Anggota DPRD Jember yang Viral Main Gim dan Merokok Saat Bahas Stunting

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo menyatakan penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status Arinal menjadi tersangka.

“Penyidik telah memeriksa ARD dan telah cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Danang dalam keterangannya.

Setelah penetapan status hukum tersebut, Arinal langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Way Hui, yang berada di wilayah Bandar Lampung.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Arinal diketahui sempat dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan terhadapnya baru dilakukan setelah muncul fakta-fakta baru dalam persidangan perkara yang sama.

Dalam perkara ini, sebelumnya sudah ada tiga terdakwa yang lebih dulu diproses hukum, yakni mantan Komisaris PT LEB Heri, mantan Direktur Utama PT LEB M Hermawan Eriadi, serta mantan Direktur Operasional PT LEB Budi Kurniawan.

Keterangan para terdakwa tersebut di persidangan menjadi salah satu dasar penyidik untuk menelusuri dugaan keterlibatan Arinal dalam pengelolaan dana participating interest yang kini diselidiki sebagai perkara tindak pidana korupsi.

Kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi yang menjerat pejabat daerah, sekaligus memperkuat sorotan publik terhadap tata kelola dana sektor energi di tingkat pemerintah daerah. @yudi

Tags: Arinal DjunaidiKorupsimantan gubernurmantan Gubernur Lampungparticipating interestpengelolaan dana partisipasi modalPT Lampung Energi Berjayatersangka
Share220SendScan

Trending

Bayi Dibuang di Kawasan Jembatan Madiun, Ayah Kandung Muncul
Peristiwa

Bayi Dibuang di Kawasan Jembatan Madiun, Ayah Kandung Muncul

17 hours ago
H-1 Long Weekend, Stasiun di Wilayah Daop 7 Madiun Dipadati 18 Ribu Penumpang
Halo Jatim

H-1 Long Weekend, Stasiun di Wilayah Daop 7 Madiun Dipadati 18 Ribu Penumpang

2 days ago
KAI Daop 7 Madiun Normalisasi Perlintasan Sebidang di Blitar, Dua Jalur Dipersempit Demi Keselamatan
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Normalisasi Perlintasan Sebidang di Blitar, Dua Jalur Dipersempit Demi Keselamatan

2 days ago
Auto Draft
Sport

SH Terate Batang Rebut 10 Podium O2SN Pencak Silat 2026

3 days ago
Gerindra Sidang Anggota DPRD Jember yang Viral Main Gim dan Merokok Saat Bahas Stunting
News

Gerindra Sidang Anggota DPRD Jember yang Viral Main Gim dan Merokok Saat Bahas Stunting

3 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Bayi Dibuang di Kawasan Jembatan Madiun, Ayah Kandung Muncul

Bayi Dibuang di Kawasan Jembatan Madiun, Ayah Kandung Muncul

May 15, 2026
H-1 Long Weekend, Stasiun di Wilayah Daop 7 Madiun Dipadati 18 Ribu Penumpang

H-1 Long Weekend, Stasiun di Wilayah Daop 7 Madiun Dipadati 18 Ribu Penumpang

May 14, 2026

TERPOPULER

Peringati Hardiknas 2026, SDN 02 Kartoharjo Madiun Gelar Lomba Mewarnai dan Ajang Talenta

Polres dan Kantor Pertanahan Ngawi Perkuat Sinergi Cegah Mafia Tanah

Persinga Ngawi Bidik Promosi ke Liga 3, Matangkan Persiapan Hadapi Putaran Nasional Liga 4

Mobil KDMP Diduga Oleng, Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan Terjadi di Jalur Ngawi-Karangjati

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In