Wednesday, April 29, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Kejati Lampung Tahan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp271 Miliar

by Yudi
April 29, 2026
Reading Time: 2 mins read
Kejati Lampung Tahan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp271 Miliar

Tersangka Mantan Gubernur Lampung periode 2019-2024 Arinal Djunaidi berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemerikasan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Lampung, Selasa (28/4/26) malam. (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Lampung, 29 April 2026 – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung menetapkan mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana partisipasi modal (participating interest) di PT Lampung Energi Berjaya (LEB) dengan nilai mencapai Rp271 miliar. Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa malam (28/4/26).

Pantauan di kantor Kejati Lampung menunjukkan suasana yang tegang saat Arinal keluar dari ruang pemeriksaan di gedung Pidana Khusus. Ia mengenakan kemeja hitam yang dilapisi rompi tahanan berwarna merah muda khas perkara tindak pidana khusus.

Pada bagian belakang rompi terlihat tulisan “Tahanan Pidsus Kejati Lampung.” Kedua tangan Arinal juga diborgol saat petugas menggiringnya menuju kendaraan tahanan.

Arinal memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu sejak sore. Ia langsung diarahkan menuju mobil tahanan milik Kejati Lampung sebelum kemudian dibawa ke rumah tahanan.

BeritaTerkait

Prabowo Canangkan Revitalisasi 288 Ribu Sekolah, Fokus Perkuat Pendidikan dan Smart Class

Polres dan KPU Wonogiri Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Politik dan Data Pemilih

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo menyatakan penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status Arinal menjadi tersangka.

“Penyidik telah memeriksa ARD dan telah cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Danang dalam keterangannya.

Setelah penetapan status hukum tersebut, Arinal langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Way Hui, yang berada di wilayah Bandar Lampung.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Arinal diketahui sempat dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan terhadapnya baru dilakukan setelah muncul fakta-fakta baru dalam persidangan perkara yang sama.

Dalam perkara ini, sebelumnya sudah ada tiga terdakwa yang lebih dulu diproses hukum, yakni mantan Komisaris PT LEB Heri, mantan Direktur Utama PT LEB M Hermawan Eriadi, serta mantan Direktur Operasional PT LEB Budi Kurniawan.

Keterangan para terdakwa tersebut di persidangan menjadi salah satu dasar penyidik untuk menelusuri dugaan keterlibatan Arinal dalam pengelolaan dana participating interest yang kini diselidiki sebagai perkara tindak pidana korupsi.

Kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi yang menjerat pejabat daerah, sekaligus memperkuat sorotan publik terhadap tata kelola dana sektor energi di tingkat pemerintah daerah. @yudi

Tags: Arinal DjunaidiKorupsimantan gubernurmantan Gubernur Lampungparticipating interestpengelolaan dana partisipasi modalPT Lampung Energi Berjayatersangka
Share219SendScan

Trending

Prabowo Canangkan Revitalisasi 288 Ribu Sekolah, Fokus Perkuat Pendidikan dan Smart Class
News

Prabowo Canangkan Revitalisasi 288 Ribu Sekolah, Fokus Perkuat Pendidikan dan Smart Class

52 minutes ago
Polres dan KPU Wonogiri Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Politik dan Data Pemilih
News

Polres dan KPU Wonogiri Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Politik dan Data Pemilih

1 hour ago
Kejati Lampung Tahan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp271 Miliar
News

Kejati Lampung Tahan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp271 Miliar

1 hour ago
294 Calon Haji Wonogiri Berpamitan, Bupati Ingatkan Waspada Cuaca Panas Ekstrem
News

294 Calon Haji Wonogiri Berpamitan, Bupati Ingatkan Waspada Cuaca Panas Ekstrem

2 hours ago
Diserbu Warga, Program 250 Porsi Makan Gratis Rutin Digelar di Pasar Pagotan
Halo Jatim

Diserbu Warga, Program 250 Porsi Makan Gratis Rutin Digelar di Pasar Pagotan

2 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Prabowo Canangkan Revitalisasi 288 Ribu Sekolah, Fokus Perkuat Pendidikan dan Smart Class

Prabowo Canangkan Revitalisasi 288 Ribu Sekolah, Fokus Perkuat Pendidikan dan Smart Class

April 29, 2026
Polres dan KPU Wonogiri Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Politik dan Data Pemilih

Polres dan KPU Wonogiri Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Politik dan Data Pemilih

April 29, 2026

TERPOPULER

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Mediasi Tuntas, Kandang Ayam Petelur di Rejomulyo Tetap Beroperasi dengan Syarat Ketat

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

Anggota DPR RI Tinjau Korban Puting Beliung di Ngawi, Salurkan Bantuan dan Soroti Mitigasi Bencana

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In