Sunday, June 14, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Pemkab Madiun Targetkan Lonjakan Pendapatan Daerah 40,9% di Tahun 2025

by wara.e
January 13, 2025
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Madiun Targetkan Lonjakan Pendapatan Daerah 40,9% di Tahun 2025

Ilutrasi kenaikan PAD Kab. Madiun 2025. (Foto: Ind.Buzz)

IndonesiaBuzz: Madiun, 13 Januari 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) optimistis menargetkan peningkatan pendapatan daerah secara signifikan pada tahun ini. Target tersebut melonjak dari Rp 103,3 miliar pada tahun sebelumnya menjadi Rp 174,9 miliar, atau meningkat sebesar Rp 71,6 miliar (40,9 persen).

Sekretaris Bapenda Kabupaten Madiun, Ari Nur Surahmat, mengungkapkan bahwa kenaikan tersebut didorong oleh adanya tambahan jenis pajak baru.

“Ada kenaikan target dalam jumlah besar tahun ini karena mulai diberlakukannya opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB),” ujarnya, Minggu (12/1/2025).

Opsen PKB ditargetkan menyumbang Rp 52,4 miliar, sementara opsen BBNKB diharapkan menghasilkan Rp 16,2 miliar. Secara keseluruhan, kontribusi dua pajak baru ini mencapai Rp 68,6 miliar.

BeritaTerkait

Stasiun Caruban Perkuat Konektivitas Transportasi Kabupaten Madiun

LSM Walidasa Awasi SPMB 2026, Selidiki Dugaan Penambahan Siswa dan Rombel di Luar Kuota Resmi

Strategi Mencapai Target

Untuk merealisasikan target tersebut, Bapenda Kabupaten Madiun akan fokus pada penataan sistem dan mempermudah pembayaran pajak. Selain itu, edukasi kepada wajib pajak akan diperkuat dengan menggandeng aparat hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan.

Namun, untuk mencapai target opsen PKB dan BBNKB, kewenangan tetap berada di bawah Bapenda Provinsi Jawa Timur.

“Kami hanya bisa berkontribusi melalui sharing anggaran untuk kegiatan penertiban atau pembinaan,” tambah Ari.

Perubahan Formula Pembagian Pajak

Ari juga menjelaskan bahwa tahun ini terjadi perubahan formula pembagian hasil pajak. Jika sebelumnya dana transfer dilakukan secara merata, kini hasil pembayaran akan dibagi berdasarkan perolehan pajak di masing-masing kabupaten atau kota.

“Daerah yang memiliki potensi pajak kendaraan lebih besar otomatis akan mendapatkan dana lebih besar pula,” tuturnya.

Dengan strategi dan kebijakan baru ini, Pemkab Madiun optimis dapat meningkatkan pendapatan daerah yang lebih maksimal, sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan pajak secara transparan dan efisien.

Tags: Badan Pendapatan DaerahKabupaten MadiunOpsen BBNKBOpsen PKBPajak KendaraanStrategi PajakTarget Pendapatan Daerah
Share221SendScan

Trending

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0
Sport

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

10 hours ago
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak
News

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

20 hours ago
Pertamina Pastikan Pertalite Aman, Distribusi Nasional Berjalan Normal
Uncategorized

Pertamina Pastikan Pertalite Aman, Distribusi Nasional Berjalan Normal

20 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

Stasiun Caruban Perkuat Konektivitas Transportasi Kabupaten Madiun

23 hours ago
Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat
News

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

June 14, 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

June 13, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In