IndonesiaBuzz: Madiun, 1 Januari 2025 Sepanjang tahun 2024, jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan data yang dirilis dalam konferensi pers akhir tahun, Selasa (31/12/2024), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota mencatat kenaikan jumlah tilang sebesar 29,49% dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, mengungkapkan bahwa pada 2023 jumlah tilang yang dikeluarkan mencapai 5.792 kasus, sedangkan pada 2024 melonjak menjadi 7.500 kasus.
“Peningkatan ini mengindikasikan bahwa kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih perlu ditingkatkan. Sebagian besar pelanggaran terjadi karena kurangnya disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas,” jelas AKBP Agus.
Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan meliputi tidak menggunakan helm, melawan arus, dan melanggar batas kecepatan. Mayoritas pelanggar merupakan pengendara sepeda motor, dengan kelompok karyawan swasta dan pelajar menjadi pelanggar terbanyak.
Selain itu, angka kecelakaan lalu lintas di Kota Madiun juga mengalami kenaikan sebesar 4%. Sepanjang 2024, tercatat 356 kejadian kecelakaan, naik dari 343 kejadian pada 2023. Insiden tersebut mengakibatkan 26 korban meninggal dunia dan 447 orang mengalami luka ringan.
Menanggapi situasi ini, AKBP Agus menegaskan komitmen Polres Madiun Kota untuk meningkatkan sosialisasi keselamatan berkendara, khususnya kepada generasi muda.
“Kami akan menggencarkan edukasi etika berkendara, baik melalui media sosial maupun kegiatan langsung ke sekolah-sekolah,” tutup Kapolres.
Selain edukasi, Polres Madiun Kota akan memperketat pengawasan di lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan. Operasi lalu lintas akan digelar secara rutin untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Polres Madiun Kota optimistis dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas pada tahun mendatang.







