Wednesday, September 16, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jateng

Karaton Kasunanan Surakarta Kecam Pemasangan APK di Kawasan Bersejarah

by Nor Eko
November 12, 2024
Reading Time: 2 mins read
Karaton Kasunanan Surakarta Kecam Pemasangan APK di Kawasan Bersejarah

Apk terpasang di tembok kawasan cagar budaya Karaton Kasunanan Surakarta (Foto:Istimewa)

IndonesiaBuzz: Surakarta, 12 November 2024 – Pihak Karaton Surakarta Hadiningrat melayangkan teguran keras kepada kedua pasangan calon (paslon) Pilkada Surakarta terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) di area yang masuk wilayah cagar budaya.

Peringatan ini disampaikan oleh Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Pangeran H. Dani Nur Adiningrat S.I.P. , yang merasa prihatin dengan pemasangan APK di tembok lingkungan keraton, yang dikhawatirkan dapat merusak Benda Cagar Budaya (BCB).

Dani mengungkapkan bahwa pemasangan APK tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berpotensi dikenai sanksi pidana.

“Kita sudah sampaikan bahwa pemasangan tidak benar dan itu sebenarnya potensinya pidana,” kata Dani, Selasa (12/11/2024).

BeritaTerkait

Grebeg Mulud PB XIV, 4 Gunungan Kraton Surakarta Jadi Rebutan

Kraton Surakarta Bagikan Kinang Saat Sekaten Dimulai

Teguran tersebut ditujukan kepada kedua pasangan calon maupun pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan APK di kawasan keraton.

Ia menilai bahwa pemasangan APK tersebut tidak hanya merusak estetika, namun juga melanggar aturan yang telah disepakati, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

“Kawasan keraton itu sudah disepakati baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, dan bahkan ada perda yang menyatakan bahwa kawasan keraton adalah white area, yang artinya harus dijaga dari segala bentuk kerusakan,” jelas Dani.

Dani juga menyebut bahwa pemasangan gambar paslon di lingkungan keraton yang dilakukan dengan terkoordinasi ini mengindikasikan adanya upaya yang terorganisir oleh tim masing-masing calon. Ia berharap bahwa kedua paslon beserta tim kampanye mereka dapat lebih menghormati lingkungan bersejarah tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Dani mengingatkan bahwa pemasangan APK dengan cara dipaku ke tembok keraton merupakan tindakan yang merusak nilai sejarah dan budaya yang harus dijaga dan dihormati.

“Saya harap ini menjadi perhatian dan pembelajaran bagi para pasangan calon agar lebih menghormati, dan jangan malah merusak seperti ini,” tegasnya.

Pihak keraton berharap komitmen yang lebih serius dari seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada Solo untuk menjaga kelestarian kawasan cagar budaya ini, demi menjaga warisan budaya untuk generasi mendatang.

Tags: APKKaraton Kasunanan SurakartaKawasan bersejarahpilkada jatengpilkada solosurakarta
Share220SendScan

Trending

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah
News

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah

7 hours ago
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan
News

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

8 hours ago
Purbaya Ogah Pidato Panjang Saat Sertijab, “Sekarang Saya Serahkan ke Pak Suahasil”
News

Purbaya Ogah Pidato Panjang Saat Sertijab, “Sekarang Saya Serahkan ke Pak Suahasil”

8 hours ago
Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi soal OTT KPK
News

Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi soal OTT KPK

8 hours ago
Bupati Madiun Tekankan Kepuasan Pasien dalam Evaluasi BLUD
News

Bupati Madiun Tekankan Kepuasan Pasien dalam Evaluasi BLUD

11 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah

September 15, 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

September 15, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In