Indonesiabuzz.com : Bojonegoro, 18 Oktober 2024 – 28 orang diamankan dalam gelar razia oleh Polres Bojonegoro, Rabu (16/10/2024), malam. 27 orang diantaranya adalah terduga pelaku tindakan asusila dan 1 orang yang diindikaaikan terkait dalam tindakan asusila teraebut.
Razia yang dilakukan pada sebuah home stay di Jalan Veteran, Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kab. Bojonenoro, Jawa Timur tersebut, diduga ada 4 orang yang menawarkan jasa asusila melalui aplikasi MiChat.
Kemudian 21 pasangan muda-mudi yang bukan suami istri, dua orang tanpa pasangan, dan seorang petugas resepsionis home stay.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bayu Adjie Sudarmono membenarkan adanya operasi yang dilakukan oleh Unit IV Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Rabu malam sekitar pukul 21.30 WIB di Home Stay Elite.
“Total 28 orang diamankan dalam razia ini,” ujarnya, Jumat (18/10/2024).
“Saat ini para pelaku masih dimintai keterangan di Polres Bojonegoro,” lanjutnya.
AKP Bayu Adjie juga menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan yang lebih lanjut.
“Masih dalam tahap pendalaman,” jelasnya. (Puthut-Red)







