Friday, June 12, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Penyelenggara Pasar Malam Sekaten di Kraton Surakarta di Laporkan ke Polisi oleh PB XIII

by Puthut
August 27, 2024
Reading Time: 3 mins read
Penyelenggara Pasar Malam Sekaten di Kraton Surakarta di Laporkan ke Polisi oleh PB XIII

KP. H. Dany Nuradiningrat SIP. (kiri), Dr. (c) KPAA Ferry Firman Nurwahyu, S.H., M.H. (kanan)

Indonesiabuzz.com : Surakarta, 27 Agustus 2024 – Menjelang Sekaten (peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW) yang jatuh pada pertengahan September 2024 mendatang, Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memberikan ijin kepada pihak yang pertama mengajukan permohonan untuk menggelar pasar rakyat atau pasar malam di kawasan Alun-alun Utara atau di kawasan Pagelaran Sasana Sumewa Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat untuk memeriahkan hari lahirnya Nabi Muhammad SAW.

Pada tahun ini pihak Karaton Surakarta, dalam hal ini adalah SSISKS Pakoe Boewono XIII selaku Raja Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memberikan ijin tersebut kepada CV. Diana Ria dari Kabupaten Demak. Namun sangat disayangkan, ketika pihak CV. Diana Ria akan memulai pemasangan berbagai alat permainan di lokasi yang telah ditentukan oleh SSISKS Pakoe Boewono XIII, ternyata di lokasi tersebut ada pihak lain yang telah terlebih dahulu memasang peralatannya untuk mengadakan pasar malam atau pasar rakyat.

Diketahui, pihak tersebut adalah CV. Berkah Ria 08 dari Klaten. Hal tersebut mengundang banyak pertanyaan dari pihak SSISKS Pakoe Boewono XIII. Setelah melalui pendalaman yang cukup, kemudian Raja Karaton Kasunanan Surakarta SSISKS Pakoe Boewono XIII mengutus KP. H. Dany Nuradiningrat SIP. selaku Pengageng Sasana Wilapa bersama kuasa hukum SSISKS Pakoe Boewono XIII Dr. (c) KPAA Ferry Firman Nurwahyu, S.H., M.H. untuk melaporkan hal tersebut ke Polresta Surakarta, Selasa (27/8/2024), siang.

BeritaTerkait

Sparta Pena Bidik Kemenangan Kedua Saat Hadapi Bank Jatim

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

KP. H. Dany Nuradiningrat SIP. dan Dr. (c) KPAA Ferry Firman Nurwahyu, S.H., M.H. ketika dalam proses pendalaman oleh pihak Polresta Surakarta

Ditemui usai proses pelaporan, Kanjeng Dany (sapaan akrabnya) mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi kepada CV. Berkah Ria dengan memberikan waktu selama 3 hari untuk mengosongkan lahan, tetapi tidak mendapatkan respons apapun dari CV. Berkah Ria.

“Sinuhun sudah mengeluarkan somasi untuk yang bersangkutan atas nama CV. Berkah Ria. Somasi dikasih waktu tiga hari untuk mengosongkan dan membongkar sendiri, tapi ternyata tidak diindahkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya pun menyatakan bahwa karena somasi yang diberikan tidak diindahkan, maka dari pihak Karaton Surakarta Hadiningrat melaporkan hal tersebut ke Polresta Surakarta.

“Akhirnya kami menempuh jalan untuk membuat laporan di Polresta Surakarta,” lanjutnya.

Sementara itu, kuasa hukum SSISKS Pakoe Boewono XIII Dr. (c) KPAA Ferry Firman Nurwahyu, S.H., M.H. menjelaskan, CV. Berkah Ria yang telah memakai lahan atau tanah milik Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat tersebut adalah merupakan perbuatan melanggar hukum karena CV. Berkah Ria memakai tanah tersebut tanpa ijin dari Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dalam hal ini adalah ijin dari SSISKS Pakoe Boewono XIII.

“CV. Berkah Ria memakai atau menggunakan tanah milik Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, itu adalah suatu perbuatan melawan hukum atau pelanggaran hukum dimana mereka tanpa ijin dari pemilik tanah berdasarkan Kepres. 23 tahun 1988 tentang status dan pengelolaan Karaton Surakarta Hadiningrat, di dalam pasal 1, ayat 1 maupun ayat 2 itu dinyatakan bahwa tanah milik Karaton itu adalah milik Kasunanan Surakarta Hadiningrat,” terangnya.

“Dan ayat 2 berbunyi bahwa tanah dan segala kelengkapannya itu hanya boleh digunakan oleh Sri Susuhunan, artinya adalah Sinuhun yang berkuasa pada saat itu, dan saat ini yang berkuasa adalah Sinuhun Pakoe Boewono XIII,” jelasnya.

“Dan di dalam pasal 2 dikatakan bahwa Sri Susuhunan itu adalah pemimpin di dalam Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat,” tambahnya.

“Jadi bagi siapapun, orang luar atau ada pihak-pihak tertentu yang mungkin ingin menggunakan atau memakai tanah tersebut, tentunya harus seijin daripada Sri Susuhunan atau SSISKS Pakoe Boewono XIII,” pungkasnya.

Kuasa hukum SSISKS Pakoe Boewono XIII tersebut juga menegaskan, tidak ada yang mengatakan bahwa permohonan ijin penggunaan tanah harus menggunakan atau melewati Lembaga Dewan Adat (LDA).

“Tidak ada, ijin yang harus menggunakan ‘LDA’, yang menamakan diri sebagai Lembaga Dewan Adat, TIDAK, itu ormas. Dari payung hukumnya saja sudah beda,” tegasnya. (Puthut-Red)

Tags: pasar malam sekatenPolresta Surakartasekatensekaten 2024sekaten kraton solo
Share226SendScan

Trending

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat
News

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

2 hours ago
Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan
News

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

5 hours ago
BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah
News

BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah

6 hours ago
Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan
News

Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan

12 hours ago
Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas
News

Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

14 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

June 12, 2026
Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

June 12, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In