Tuesday, October 20, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Penyelenggara Pasar Malam Sekaten di Kraton Surakarta di Laporkan ke Polisi oleh PB XIII

by Puthut
August 27, 2024
Reading Time: 3 mins read
Penyelenggara Pasar Malam Sekaten di Kraton Surakarta di Laporkan ke Polisi oleh PB XIII

KP. H. Dany Nuradiningrat SIP. (kiri), Dr. (c) KPAA Ferry Firman Nurwahyu, S.H., M.H. (kanan)

Indonesiabuzz.com : Surakarta, 27 Agustus 2024 – Menjelang Sekaten (peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW) yang jatuh pada pertengahan September 2024 mendatang, Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memberikan ijin kepada pihak yang pertama mengajukan permohonan untuk menggelar pasar rakyat atau pasar malam di kawasan Alun-alun Utara atau di kawasan Pagelaran Sasana Sumewa Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat untuk memeriahkan hari lahirnya Nabi Muhammad SAW.

Pada tahun ini pihak Karaton Surakarta, dalam hal ini adalah SSISKS Pakoe Boewono XIII selaku Raja Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memberikan ijin tersebut kepada CV. Diana Ria dari Kabupaten Demak. Namun sangat disayangkan, ketika pihak CV. Diana Ria akan memulai pemasangan berbagai alat permainan di lokasi yang telah ditentukan oleh SSISKS Pakoe Boewono XIII, ternyata di lokasi tersebut ada pihak lain yang telah terlebih dahulu memasang peralatannya untuk mengadakan pasar malam atau pasar rakyat.

Diketahui, pihak tersebut adalah CV. Berkah Ria 08 dari Klaten. Hal tersebut mengundang banyak pertanyaan dari pihak SSISKS Pakoe Boewono XIII. Setelah melalui pendalaman yang cukup, kemudian Raja Karaton Kasunanan Surakarta SSISKS Pakoe Boewono XIII mengutus KP. H. Dany Nuradiningrat SIP. selaku Pengageng Sasana Wilapa bersama kuasa hukum SSISKS Pakoe Boewono XIII Dr. (c) KPAA Ferry Firman Nurwahyu, S.H., M.H. untuk melaporkan hal tersebut ke Polresta Surakarta, Selasa (27/8/2024), siang.

BeritaTerkait

Pemkab Madiun Perkuat Pendidikan Karakter dan Penanganan ATS

Wabup Madiun Resmikan Oksinerator untuk Kurangi Beban Sampah TPA

KP. H. Dany Nuradiningrat SIP. dan Dr. (c) KPAA Ferry Firman Nurwahyu, S.H., M.H. ketika dalam proses pendalaman oleh pihak Polresta Surakarta

Ditemui usai proses pelaporan, Kanjeng Dany (sapaan akrabnya) mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi kepada CV. Berkah Ria dengan memberikan waktu selama 3 hari untuk mengosongkan lahan, tetapi tidak mendapatkan respons apapun dari CV. Berkah Ria.

“Sinuhun sudah mengeluarkan somasi untuk yang bersangkutan atas nama CV. Berkah Ria. Somasi dikasih waktu tiga hari untuk mengosongkan dan membongkar sendiri, tapi ternyata tidak diindahkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya pun menyatakan bahwa karena somasi yang diberikan tidak diindahkan, maka dari pihak Karaton Surakarta Hadiningrat melaporkan hal tersebut ke Polresta Surakarta.

“Akhirnya kami menempuh jalan untuk membuat laporan di Polresta Surakarta,” lanjutnya.

Sementara itu, kuasa hukum SSISKS Pakoe Boewono XIII Dr. (c) KPAA Ferry Firman Nurwahyu, S.H., M.H. menjelaskan, CV. Berkah Ria yang telah memakai lahan atau tanah milik Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat tersebut adalah merupakan perbuatan melanggar hukum karena CV. Berkah Ria memakai tanah tersebut tanpa ijin dari Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dalam hal ini adalah ijin dari SSISKS Pakoe Boewono XIII.

“CV. Berkah Ria memakai atau menggunakan tanah milik Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, itu adalah suatu perbuatan melawan hukum atau pelanggaran hukum dimana mereka tanpa ijin dari pemilik tanah berdasarkan Kepres. 23 tahun 1988 tentang status dan pengelolaan Karaton Surakarta Hadiningrat, di dalam pasal 1, ayat 1 maupun ayat 2 itu dinyatakan bahwa tanah milik Karaton itu adalah milik Kasunanan Surakarta Hadiningrat,” terangnya.

“Dan ayat 2 berbunyi bahwa tanah dan segala kelengkapannya itu hanya boleh digunakan oleh Sri Susuhunan, artinya adalah Sinuhun yang berkuasa pada saat itu, dan saat ini yang berkuasa adalah Sinuhun Pakoe Boewono XIII,” jelasnya.

“Dan di dalam pasal 2 dikatakan bahwa Sri Susuhunan itu adalah pemimpin di dalam Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat,” tambahnya.

“Jadi bagi siapapun, orang luar atau ada pihak-pihak tertentu yang mungkin ingin menggunakan atau memakai tanah tersebut, tentunya harus seijin daripada Sri Susuhunan atau SSISKS Pakoe Boewono XIII,” pungkasnya.

Kuasa hukum SSISKS Pakoe Boewono XIII tersebut juga menegaskan, tidak ada yang mengatakan bahwa permohonan ijin penggunaan tanah harus menggunakan atau melewati Lembaga Dewan Adat (LDA).

“Tidak ada, ijin yang harus menggunakan ‘LDA’, yang menamakan diri sebagai Lembaga Dewan Adat, TIDAK, itu ormas. Dari payung hukumnya saja sudah beda,” tegasnya. (Puthut-Red)

Tags: pasar malam sekatenPolresta Surakartasekatensekaten 2024sekaten kraton solo
Share226SendScan

Trending

HUT Humas Polri ke-75, Sihumas Polres Madiun Salurkan Sembako ke Panti Asuhan Lentera Hati
News

HUT Humas Polri ke-75, Sihumas Polres Madiun Salurkan Sembako ke Panti Asuhan Lentera Hati

20 hours ago
Malaysia Tawarkan Tiga Pesawat dan 52 Personel untuk Bantu Tangani Karhutla di Indonesia
News

Malaysia Tawarkan Tiga Pesawat dan 52 Personel untuk Bantu Tangani Karhutla di Indonesia

21 hours ago
Kapolri Temui Panglima TNI, Perkuat Sinergi Hadapi Narkotika hingga Pertambangan Ilegal
News

Kapolri Temui Panglima TNI, Perkuat Sinergi Hadapi Narkotika hingga Pertambangan Ilegal

21 hours ago
HUT Humas Polri ke-75, Polres Wonogiri Salurkan 20.000 Liter Air Bersih untuk Warga Bendokerep
News

HUT Humas Polri ke-75, Polres Wonogiri Salurkan 20.000 Liter Air Bersih untuk Warga Bendokerep

21 hours ago
Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J, Meninggal Dunia
News

Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J, Meninggal Dunia

1 day ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

HUT Humas Polri ke-75, Sihumas Polres Madiun Salurkan Sembako ke Panti Asuhan Lentera Hati

HUT Humas Polri ke-75, Sihumas Polres Madiun Salurkan Sembako ke Panti Asuhan Lentera Hati

October 19, 2026
Malaysia Tawarkan Tiga Pesawat dan 52 Personel untuk Bantu Tangani Karhutla di Indonesia

Malaysia Tawarkan Tiga Pesawat dan 52 Personel untuk Bantu Tangani Karhutla di Indonesia

October 19, 2026

TERPOPULER

Gerindra Ngawi Pasang Target Menang Pilkada 2029, Bidik Kursi Bupati

Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Pencurian Loker Kasir Warung Seafood Mawardi

Belum Setahun Menjabat, AKBP Prayoga Angga Dimutasi ke Bareskrim Polri

Bunga Eceng Gondok Mekar di Bengawan Solo Ngawi saat Kemarau

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In