Tuesday, September 15, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Politik & Pemerintahan

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Tingkatkan Sosialisasi Sanksi Politik Uang

by Redaksi IndonesiaBuzz
August 8, 2024
Reading Time: 2 mins read
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Tingkatkan Sosialisasi Sanksi Politik Uang

Ilustrasi politik uang (Indonesiabuzz)

IndonesiaBuzz: Pontianak, 7 Agustus 2024 – Menjelang pelaksanaan pemilu dan pilkada, Bawaslu RI semakin gencar melakukan sosialisasi terkait sanksi hukum bagi pelaku politik uang.

Koordinator Tenaga Ahli Bawaslu RI Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Bachtiar Baetal, menjelaskan bahwa penanganan kasus politik uang memiliki perbedaan signifikan antara pemilu dan pilkada.

Dalam kunjungan kerjanya di Pontianak, Rabu (07/08/2024), Bachtiar mendetailkan bahwa pada pemilu, hanya pemberi uang yang dapat dijerat hukum. Sebaliknya, dalam pilkada, baik pemberi maupun penerima uang bisa dikenakan sanksi.

“Bagi siapa pun yang menjanjikan atau memberikan uang, serta penerimanya, akan dikenakan jeratan hukum dalam praktik politik uang,” ungkapnya.

BeritaTerkait

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

Purbaya Ogah Pidato Panjang Saat Sertijab, “Sekarang Saya Serahkan ke Pak Suahasil”

Sebagai upaya memperluas cakupan hukum, Bawaslu mencermati perbedaan subjek hukum yang dapat dijerat. Pada pemilu, subjek hukum terbatas pada tim pelaksana dan tim kampanye, sedangkan pada pilkada, mencakup pasangan calon, anggota partai politik, relawan, dan tim kampanye.

“Tim kampanye dan relawan terdaftar di KPU dapat dikenakan sanksi, sementara yang tidak terdaftar akan dikenakan sebagai pihak lain,” jelas Bachtiar, sebagaimana dilansir Antara.

Bawaslu mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik politik uang, baik sebagai pemberi maupun penerima. Meski demikian, Bachtiar mengakui bahwa fenomena ini masih marak terjadi. Faktanya, pada 2020, terdapat sekitar 30 putusan hukum tetap terkait pelanggaran politik uang dalam pemilu.

“Sosialisasi ini kami harapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko dan sanksi hukum yang menanti jika terlibat dalam politik uang,” kata Bachtiar.

Melalui upaya ini, Bawaslu berharap dapat meminimalisir praktik-praktik tidak sehat yang merusak integritas pemilu dan pilkada di Indonesia. @indonesiabuzz

Tags: BawasluKalimantan BaratPilkada 2024PolitikPolitik UangPontianak
Share221SendScan

Trending

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan
News

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

25 minutes ago
Purbaya Ogah Pidato Panjang Saat Sertijab, “Sekarang Saya Serahkan ke Pak Suahasil”
News

Purbaya Ogah Pidato Panjang Saat Sertijab, “Sekarang Saya Serahkan ke Pak Suahasil”

46 minutes ago
Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi soal OTT KPK
News

Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi soal OTT KPK

1 hour ago
Bupati Madiun Tekankan Kepuasan Pasien dalam Evaluasi BLUD
News

Bupati Madiun Tekankan Kepuasan Pasien dalam Evaluasi BLUD

4 hours ago
KPK Periksa Tujuh Saksi, Dalami Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
News

KPK Periksa Tujuh Saksi, Dalami Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

7 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

September 15, 2026
Purbaya Ogah Pidato Panjang Saat Sertijab, “Sekarang Saya Serahkan ke Pak Suahasil”

Purbaya Ogah Pidato Panjang Saat Sertijab, “Sekarang Saya Serahkan ke Pak Suahasil”

September 15, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In