Thursday, July 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Politik & Pemerintahan

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Tingkatkan Sosialisasi Sanksi Politik Uang

by Redaksi IndonesiaBuzz
August 8, 2024
Reading Time: 2 mins read
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Tingkatkan Sosialisasi Sanksi Politik Uang

Ilustrasi politik uang (Indonesiabuzz)

IndonesiaBuzz: Pontianak, 7 Agustus 2024 – Menjelang pelaksanaan pemilu dan pilkada, Bawaslu RI semakin gencar melakukan sosialisasi terkait sanksi hukum bagi pelaku politik uang.

Koordinator Tenaga Ahli Bawaslu RI Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Bachtiar Baetal, menjelaskan bahwa penanganan kasus politik uang memiliki perbedaan signifikan antara pemilu dan pilkada.

Dalam kunjungan kerjanya di Pontianak, Rabu (07/08/2024), Bachtiar mendetailkan bahwa pada pemilu, hanya pemberi uang yang dapat dijerat hukum. Sebaliknya, dalam pilkada, baik pemberi maupun penerima uang bisa dikenakan sanksi.

“Bagi siapa pun yang menjanjikan atau memberikan uang, serta penerimanya, akan dikenakan jeratan hukum dalam praktik politik uang,” ungkapnya.

BeritaTerkait

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional

Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak

Sebagai upaya memperluas cakupan hukum, Bawaslu mencermati perbedaan subjek hukum yang dapat dijerat. Pada pemilu, subjek hukum terbatas pada tim pelaksana dan tim kampanye, sedangkan pada pilkada, mencakup pasangan calon, anggota partai politik, relawan, dan tim kampanye.

“Tim kampanye dan relawan terdaftar di KPU dapat dikenakan sanksi, sementara yang tidak terdaftar akan dikenakan sebagai pihak lain,” jelas Bachtiar, sebagaimana dilansir Antara.

Bawaslu mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik politik uang, baik sebagai pemberi maupun penerima. Meski demikian, Bachtiar mengakui bahwa fenomena ini masih marak terjadi. Faktanya, pada 2020, terdapat sekitar 30 putusan hukum tetap terkait pelanggaran politik uang dalam pemilu.

“Sosialisasi ini kami harapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko dan sanksi hukum yang menanti jika terlibat dalam politik uang,” kata Bachtiar.

Melalui upaya ini, Bawaslu berharap dapat meminimalisir praktik-praktik tidak sehat yang merusak integritas pemilu dan pilkada di Indonesia. @indonesiabuzz

Tags: BawasluKalimantan BaratPilkada 2024PolitikPolitik UangPontianak
Share221SendScan

Trending

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional
News

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional

1 week ago
Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak
News

Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak

1 week ago
Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus
News

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

1 week ago
Bupati Madiun Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026
Halo Jatim

Bupati Madiun Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

1 week ago
Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang
News

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

1 week ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional

July 22, 2026
Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak

Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak

July 22, 2026

TERPOPULER

Stigma Rasuah Picu Protes Pedagang Pasar Kota Madiun

PT Rizkitama Tirta Fastabiq Konsolidasikan Pembangunan Dapur MBG, Perkuat Standar ISO dan Komitmen Mutu

LSM Walidasa Soroti Daftar Ulang SMA-SMK Dikaitkan Pembelian Seragam

Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 16,36 Gram

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In