Saturday, October 31, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Ayah Bejat ! Gauli Anak Kandung Hingga Hamil 8 Bulan, Tersangka : Saya Dalam Kondisi Sadar

by Puthut
May 17, 2024
Reading Time: 2 mins read
Ayah Bejat ! Gauli Anak Kandung Hingga Hamil 8 Bulan, Tersangka : Saya Dalam Kondisi Sadar

Ilustrasi

Indonesiabuzz.com : Purworejo, 17 Mei 2024 – Adalah MG (44), seorang ayah warga kecamatan Kaligesing, kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang dengan tega melakukan tindak perbuatan asusila dengan menghamili anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun hingga anak kandungnya saat ini mengandung 8 bulan.

Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo mengungkapkan bahwa tersangka adalah ayah kandung korban. Dan oleh kelakuan tersangka, korban saat ini tengah hamil 8 bulan.

“Tersangka ini merupakan ayah kandung korban. Hasil pemeriksaan korban hamil 32 minggu atau 8 bulan,” ungkap AKBP Eko Sunaryo, Jumat (17/5/2024) sore.

Lebih lanjut, AKBP Eko Sunaryo menjelaskan bahwa tersangka terbiasa tidur bertiga bersama anak dan istrinya. Tersangka melakukan perbuatannya ketika istrinya sudah tertidur pulas. Kemudian tersangka memaksa anaknya untuk melayani nafsu bejatnya. Korban yang ketakutan, akhirnya hanya bisa pasrah.

BeritaTerkait

Polres Madiun Amankan Empat Pria dalam Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Saradan

Bareskrim Polri Bersama BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine di Selat Malaka

“Tersangka dan istrinya serta korban terbiasa tidur bersama. Ketika istrinya tidur tersangka memaksa dan merayu korban untuk melakukan persetubuhan tersebut,” lanjutnya.

Saudara sepupu korban yang curiga dengan perubahan pada tubuh korban (perut yang membesar) lantas membawa ke Puskesmas. Betapa terkejutnya seluruh keluarga ketika mengetahui korban ternyata sedang hamil.

Dari situ, akhirnya korban berani bercerita tentang kelakuan ayah kandungnya. Kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Tersangka ditangkap di rumahnya pada akhir April lalu.

Tersangka mengaku bahwa dirinya dalam keadaan sadar saat melakukan perbuatannya. Bahkan ia telah melakukan hal tersebut lebih dari sekali.

“Ya sadar saat melakukan, karena nafsu. Melakukan dua kali, lupa pastinya kapan hari dan tanggalnya,” ucapnya.

Tersangka dijerat dengan pasal Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Puthut-Red)

Tags: ayah hamili anak kandungpemerkosaanpencabulanPurworejo
Share221SendScan

Trending

3.229 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
News

3.229 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

6 minutes ago
Kejati Gorontalo Tahan Mantan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, Terseret Dugaan Korupsi Video Wall Rp1,7 Miliar
News

Kejati Gorontalo Tahan Mantan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, Terseret Dugaan Korupsi Video Wall Rp1,7 Miliar

20 minutes ago
Air Waduk Gajah Mungkur Surut, Jalur Kereta Api Peninggalan Belanda Kembali Menampakkan Jejak
News

Air Waduk Gajah Mungkur Surut, Jalur Kereta Api Peninggalan Belanda Kembali Menampakkan Jejak

30 minutes ago
KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Dokumen hingga Uang Tunai
News

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

19 hours ago
MA Kabulkan Kasasi Sengketa Ijazah Gibran, Surat Penyetaraan Pendidikan SMA Dipersoalkan
News

MA Kabulkan Kasasi Sengketa Ijazah Gibran, Surat Penyetaraan Pendidikan SMA Dipersoalkan

19 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

3.229 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

3.229 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

October 31, 2026
Kejati Gorontalo Tahan Mantan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, Terseret Dugaan Korupsi Video Wall Rp1,7 Miliar

Kejati Gorontalo Tahan Mantan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, Terseret Dugaan Korupsi Video Wall Rp1,7 Miliar

October 31, 2026

TERPOPULER

Peringati Hari Santri Nasional, Ratusan Santri di Bayat Klaten Gelar Kirab dan Ziarah Makam Ulama Pejuang

Woodball Ngawi Sabet Empat Medali di Kejurprov Kediri, Matangkan Persiapan POPDA XV Jatim 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Belanja Pegawai Ngawi Tembus 39 Persen, DPRD Desak Efisiensi dan Prioritaskan Pembangunan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In