Tuesday, June 16, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jateng

Timbun Pertalite Ratusan Liter, Tersangka Tertangkap Tangan Sedang Sedot BBM dari Tangki Mobil

by Puthut
February 29, 2024
Reading Time: 2 mins read
Timbun Pertalite Ratusan Liter, Tersangka Tertangkap Tangan Sedang Sedot BBM dari Tangki Mobil

Foto : Istimewa

IndonesiaBuzz.com: Temanggung, 29 Februari 2024 – Adalah AM (33) yang berprofesi sebagai buruh, warga Dusun Bendan, Desa Mudal, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, diamankan oleh Kepolisian Resort Temanggung atas dugaan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak berjenis Pertalite yang merupakan bahan bakar bersubsidi.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP. Raharjo mengungkapkan bahwa tersangka berhasil diamankan oleh petugas pada Sabtu (24/2/2024) lalu, sekitar pukul 21.15 WIB di jalan Gatot Subroto, Dusun Tegaltemu, Kabupaten Temanggung.

“Saat penangkapan tersangka tengah memindahkan BBM bersubsidi pertalite ke jerigen untuk dijual kembali,” kata Raharjo.

Dirinya juga menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan antara lain adalah satu unit mobil, 19 jerigen plastik ukuran 10 liter, dengan 11 buah jerigen yang sudah terisi BBM jenis pertalite dengan jumlah total mencapai 385 liter, sedangkan 8 buah jerigen lainnya masih dalam kondisi kosong.

BeritaTerkait

Household Jamais Authoritative Medical insurance Marketplace

The fresh Impact away from Do it on your Mental health

Selain itu ada juga selang sepanjang 3 meter, 1 unit pompa air elektrik, terpal, uang tunai, dan 6 jenis plat nomor mobil.

Dalam melakukan aksinya, tersangka menggunakan mobil dan mengisi BBM jenis Pertalite ke dalam tangki mobil tersebut di SPBU, yang selanjutnya BBM di dalam tangki mobil itu kemudian dipindahkan ke jerigen untuk dijual.

AKP. Raharjo menjelaskan bahwa sebelum terjadinya penangkapan, petugas telah membuntuti tersangka, hingga akhirnya tersangka berhenti di sebuah pekarangan kosong yang berlokasi di Dusun Tegaltemu.

“Petugas mengawasi gerak gerik tersangka, saat melakukan pemindahan BBM dari tangki ke jerigen petugas lantas menangkapnya,” katanya.

Raharjo mengungkapkan bahwa BBM yang telah dipindahkan ke jerigen tersebut, selanjutnya akan dijual.

Tersangka AM dijerat dengan pasal 55 UU nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman 6 tahun penjara. (Puthut-Red)

Tags: Harga pertalitepenimbun bbmPertalitePertalite mahalPolres TemanggungTimbun BBM
Share220SendScan

Trending

Uncategorized

Household Jamais Authoritative Medical insurance Marketplace

2 hours ago
Uncategorized

The fresh Impact away from Do it on your Mental health

2 hours ago
Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional
Halo Jatim

Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional

4 hours ago
KPK Periksa Direktur Batu Bara Kementerian ESDM dalam Pengusutan Dugaan Gratifikasi Tambang di Kutai Kartanegara
News

KPK Periksa Direktur Batu Bara Kementerian ESDM dalam Pengusutan Dugaan Gratifikasi Tambang di Kutai Kartanegara

11 hours ago
Satlantas Polres Wonogiri Intensifkan Pengaturan Pagi, Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Jam Sibuk
News

Satlantas Polres Wonogiri Intensifkan Pengaturan Pagi, Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Jam Sibuk

12 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Household Jamais Authoritative Medical insurance Marketplace

June 15, 2026

The fresh Impact away from Do it on your Mental health

June 15, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

Lansia Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah di Ngawi, Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In