Sunday, August 16, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jateng

Timbun Pertalite Ratusan Liter, Tersangka Tertangkap Tangan Sedang Sedot BBM dari Tangki Mobil

by Puthut
February 29, 2024
Reading Time: 2 mins read
Timbun Pertalite Ratusan Liter, Tersangka Tertangkap Tangan Sedang Sedot BBM dari Tangki Mobil

Foto : Istimewa

IndonesiaBuzz.com: Temanggung, 29 Februari 2024 – Adalah AM (33) yang berprofesi sebagai buruh, warga Dusun Bendan, Desa Mudal, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, diamankan oleh Kepolisian Resort Temanggung atas dugaan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak berjenis Pertalite yang merupakan bahan bakar bersubsidi.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP. Raharjo mengungkapkan bahwa tersangka berhasil diamankan oleh petugas pada Sabtu (24/2/2024) lalu, sekitar pukul 21.15 WIB di jalan Gatot Subroto, Dusun Tegaltemu, Kabupaten Temanggung.

“Saat penangkapan tersangka tengah memindahkan BBM bersubsidi pertalite ke jerigen untuk dijual kembali,” kata Raharjo.

Dirinya juga menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan antara lain adalah satu unit mobil, 19 jerigen plastik ukuran 10 liter, dengan 11 buah jerigen yang sudah terisi BBM jenis pertalite dengan jumlah total mencapai 385 liter, sedangkan 8 buah jerigen lainnya masih dalam kondisi kosong.

BeritaTerkait

KAI Daop 7 Madiun Pulihkan Gangguan Aplikasi Access by KAI

Pemkab Madiun Luncurkan Jempol Mas Har, Permudah Izin Usaha

Selain itu ada juga selang sepanjang 3 meter, 1 unit pompa air elektrik, terpal, uang tunai, dan 6 jenis plat nomor mobil.

Dalam melakukan aksinya, tersangka menggunakan mobil dan mengisi BBM jenis Pertalite ke dalam tangki mobil tersebut di SPBU, yang selanjutnya BBM di dalam tangki mobil itu kemudian dipindahkan ke jerigen untuk dijual.

AKP. Raharjo menjelaskan bahwa sebelum terjadinya penangkapan, petugas telah membuntuti tersangka, hingga akhirnya tersangka berhenti di sebuah pekarangan kosong yang berlokasi di Dusun Tegaltemu.

“Petugas mengawasi gerak gerik tersangka, saat melakukan pemindahan BBM dari tangki ke jerigen petugas lantas menangkapnya,” katanya.

Raharjo mengungkapkan bahwa BBM yang telah dipindahkan ke jerigen tersebut, selanjutnya akan dijual.

Tersangka AM dijerat dengan pasal 55 UU nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman 6 tahun penjara. (Puthut-Red)

Tags: Harga pertalitepenimbun bbmPertalitePertalite mahalPolres TemanggungTimbun BBM
Share220SendScan

Trending

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10
News

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10

1 hour ago
Auto Draft
News

KAI Daop 7 Madiun Hias Lokomotif Manja Bernuansa Merah Putih

2 hours ago
Bupati Madiun Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2026
News

Bupati Madiun Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2026

17 hours ago
Gempa M7,7 Guncang Flores, Sejumlah Bangunan di Labuan Bajo Rusak
News

Gempa M7,7 Guncang Flores, Sejumlah Bangunan di Labuan Bajo Rusak

1 day ago
Polres Wonogiri Dorong Kreativitas Pelajar Lewat Turnamen Free Fire Kapolres Wonogiri Cup Seri 2
News

Polres Wonogiri Dorong Kreativitas Pelajar Lewat Turnamen Free Fire Kapolres Wonogiri Cup Seri 2

1 day ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10

August 16, 2026
Auto Draft

KAI Daop 7 Madiun Hias Lokomotif Manja Bernuansa Merah Putih

August 16, 2026

TERPOPULER

Sarana Damkar Ngawi Memprihatinkan, DPRD Sebut Kondisinya Darurat

Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026

Comeback Dramatis, Persinga U-17 Tekuk Mojokerto FC 3-1 di Laga Perdana Soeratin

Wushu Ngawi Pertahankan Gelar Juara Umum di Skanega Elite Championship 2026

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In