Sunday, April 19, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia

Menyimak Lagi Keppres Pemberhentian Letjend Prabowo oleh BJ Habibie

by Redaksi IndonesiaBuzz
February 29, 2024
Reading Time: 3 mins read
Menyimak Lagi Keppres Pemberhentian Letjend Prabowo oleh BJ Habibie

IndonesiaBuzz: Jakarta, 29 Februari 2024 – Pemberian pangkat Jenderal TNI (HOR) kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengundang perbincangan intens. Juru bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa Prabowo diberhentikan dengan hormat dan mendapat hak pensiun.

“Dia berhenti dengan hormat dan mendapat pensiun terlebih dahulu, jadi tidak ada masalah,” ungkap Dahnil pada Rabu (28/2/2024).

Isu pemberhentian Prabowo dari TNI menjadi sorotan, khususnya terkait dengan pernyataan Dahnil. Pada Pilpres 2014, pernah muncul surat rekomendasi pemecatan Prabowo dari TNI dan Keppres pemberhentian dengan hormat oleh Presiden BJ Habibie. Pernyataan tersebut dulu menghangatkan perbincangan menjelang Pilpres 2014.

Juru Bicara Presiden saat itu, Julian Aldrin Pasha, menegaskan bahwa Presiden SBY mengetahui adanya kebocoran Keppres pemberhentian Prabowo dan menekankan bahwa pemberhentian dengan hormat dan hak pensiun tidak bersifat rahasia. Namun, penyebaran yang terjadi menjelang Pilpres 2014 dianggap tidak pada tempatnya.

BeritaTerkait

Iuran JKN di Ngawi Masuk Swakelola, Kenapa Beda dari Daerah Lain?

Dinkes Pacitan Klaim Sudah Konsultasi, Walidasa Tegaskan Tanggung Jawab Tetap di OPD

Julian menyatakan bahwa Keppres No 62 Tahun 1998 benar adanya dan dikeluarkan oleh Presiden BJ Habibie. Meski begitu, isu ini tetap menjadi perbincangan hangat di ruang publik.

Pada waktu yang sama, tim sukses Prabowo di Pilpres 2014 mengungkapkan Keppres Nomor 62/ABRI/1998 tentang pemberhentian Letjen Prabowo Subianto pada November 1998. Prabowo berpasangan dengan Hatta Rajasa pada Pilpres 2014.

Berikut isi lengkap Keppres pemberhentian Prabowo Subianto yang diperlihatkan tim Prabowo-Hatta kala itu:

Menimbang:

Bahwa dengan telah diakhirinya masa dinas keprajuritan di lingkungan ABRI atas nama Letjen TNI Prabowo Subianto NIP: 27082 perlu dikeluarkan keputusan pemberhentian dengan hormat dari dinas keprajuritan ABRI.

Mengingat:

  1. Pasal 4 ayat 1 dari pasal 10 UUD 1945
  2. UU Nomor 6 tahun 1966 tentang pemberian pensiun tunjangan bersifat tunjangan kepada militer sukarela.
  3. Undang-undang Nomor 2 tahun 1988 tentang prajurit ABRI
  4. Peraturan pemerintah nomor 6 tahun 1990 tentang administrasi prajurit ABRI
  5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 69 tahun 1971 tentang penggunaan kembali nama dan sebutan TNI sebagai nama dan sebutan resmi Angkatan Perang Republik Indonesia.
  6. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 tahun 1983 tentang pokok-pokok dan susunan organisasi ABRI

Memperhatikan:

Surat Menhankam/Pangab Nomor: R/811/P-03/15/38/Spers tanggal 18 November 1998 tentang usul pemberhentian dengan hormat dari dinas keprajuritan ABRI.

Menetapkan:

Terbilang mulai akhir bulan November 1998, memberhentikan dengan hormat dari dinas Keprajuritan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dengan hak pensiun Pati tersebut di bawah ini:

Nama: Prabowo Subianto
Pangkat: Letnan Jenderal TNI
NIP: 27082

Dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama menjalankan tugas terhadap Negara dan Bangsa selaku Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

Surat tersebut ditandatangani dan ditetapkan di Jakarta pada 20 November 1998 oleh Presiden Republik Indonesia BJ Habibie.

Pemberian gelar Jenderal TNI kepada Prabowo menjadi sorotan, terutama karena pengungkapan masa lalu terkait pemberhentian tersebut. Meski Presiden Jokowi menyatakan bahwa penganugerahan ini sesuai dengan hukum yang berlaku, tetap menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. @cinde

Tags: bj habibiedipecatjenderalpemberhentianPilpresPolitikPolriPrabowo
Share220SendScan

Trending

Polda Jateng Ungkap Peredaran Ribuan Butir Obat Terlarang di Pekalongan, Satu Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Ungkap Peredaran Ribuan Butir Obat Terlarang di Pekalongan, Satu Tersangka Diamankan

13 hours ago
Resmi Dibuka, Posko Ojol Kamtibmas Jadi Pusat Koordinasi Keamanan
News

Resmi Dibuka, Posko Ojol Kamtibmas Jadi Pusat Koordinasi Keamanan

14 hours ago
Polres Wonosobo Tangkap Kurir Sabu, Empat Paket Narkotika Diamankan
News

Polres Wonosobo Tangkap Kurir Sabu, Empat Paket Narkotika Diamankan

14 hours ago
Pemkab Wonogiri Terapkan Budaya Kerja Baru ASN, WFH hingga Transportasi Ramah Lingkungan
News

Pemkab Wonogiri Terapkan Budaya Kerja Baru ASN, WFH hingga Transportasi Ramah Lingkungan

14 hours ago
Muskab IPSI Wonogiri 2026 Berlangsung Kondusif, Weda Hendragiri Kembali Terpilih
News

Muskab IPSI Wonogiri 2026 Berlangsung Kondusif, Weda Hendragiri Kembali Terpilih

14 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polda Jateng Ungkap Peredaran Ribuan Butir Obat Terlarang di Pekalongan, Satu Tersangka Diamankan

Polda Jateng Ungkap Peredaran Ribuan Butir Obat Terlarang di Pekalongan, Satu Tersangka Diamankan

April 18, 2026
Resmi Dibuka, Posko Ojol Kamtibmas Jadi Pusat Koordinasi Keamanan

Resmi Dibuka, Posko Ojol Kamtibmas Jadi Pusat Koordinasi Keamanan

April 18, 2026

TERPOPULER

Atlet Muda PSHT Ngawi Dipanggil Perkuat Indonesia di Kejuaraan Dunia Pencak Silat Belgia

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

Airbus Helicopters H130 PK-CFX Hilang Kontak di Kalimantan Barat, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Kades Pakel Lumajang Dibacok OTK, Diserang Saat Terima Tamu

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In