Friday, October 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Buzz

Mahfud MD Bakal Bongkar Aparat dan Pejabat yang Jadi Beking Tambang Ilegal

by Redaksi IndonesiaBuzz
January 23, 2024
Reading Time: 2 mins read
Mahfud MD

Mahfud MD (Foto: Tangkapan Layar)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 23 Januari 2024 – Mahfud MD, mengungkapkan banyak tambang ilegal yang dilindungi oleh sejumlah pejabat dan aparat. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 itu menegaskan, mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) bukanlah tugas yang mudah.

Pernyataannya ini muncul sebagai tanggapan terhadap solusi dari cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, pencabutan IUP menjadi solusi untuk mengatasi tambang ilegal di Indonesia. Pendapat ini disampaikan Gibran dalam debat Cawapres yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) pada Minggu, 21 Januari 2024.

Mahfud MD mengungkapkan bahwa upaya mencabut IUP berisiko membongkar banyak jaringan mafia yang melibatkan sejumlah pejabat dan aparat. Mahfud menjelaskan, timnya telah mengirim orang ke lapangan dan merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) serta pernyataan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Mahfud, Indonesia saat ini menghadapi masalah serius dengan 2.500 tambang ilegal. Selain itu, masih menurutnya, deforestasi mencapai 12,5 juta hektare hutan dalam 10 tahun terakhir.

BeritaTerkait

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

MA Kabulkan Kasasi Sengketa Ijazah Gibran, Surat Penyetaraan Pendidikan SMA Dipersoalkan

“Itu jauh lebih luas dari wilayah Korea Selatan dan 23 kali luasnya Pulau Madura,” tegas Mahfud MD.

Pernyataan Mahfud ini mendapatkan respons dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Maruli mempertanyakan siapa sebenarnya aparat yang terlibat. Menurutnya, narasi tentang aparat yang menjadi pelindung tambang ilegal belum lengkap.

Maruli juga menegaskan bahwa TNI AD sudah menerapkan asas hukum kepada setiap prajurit dan tidak akan mendukung kegiatan ilegal. Namun, Maruli menyatakan sulit untuk mengetahui semua aspek legalitas pertambangan.

Sementara itu, Mahfud MD menyatakan bahwa pihaknya telah memulai pembongkaran kasus pejabat dan aparat yang terlibat dalam membekingi izin tambang ilegal.

“Kami sudah mulai-mulai bongkar-bongkar, tetapi belum semua,” ucap pria yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu.

Mahfud juga menyarankan untuk pertanyaan lebih teknis mengenai beking tambang ilegal, dapat ditanyakan kepada KPK, mengacu pada pidato pimpinan KPK yang menyebut banyak mafia tambang disokong oleh pejabat dan aparat, sehingga sumber korupsi dapat diidentifikasi. @indonesiabuzz

Tags: CawapresDebat Cawapres 2024HukumKriminalMahfud MDPilpres 2024Politiktambang ilegal
Share220SendScan

Trending

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Dokumen hingga Uang Tunai
News

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

51 minutes ago
MA Kabulkan Kasasi Sengketa Ijazah Gibran, Surat Penyetaraan Pendidikan SMA Dipersoalkan
News

MA Kabulkan Kasasi Sengketa Ijazah Gibran, Surat Penyetaraan Pendidikan SMA Dipersoalkan

1 hour ago
Kapolri Soroti Kejahatan Digital Lintas Negara, Tegaskan Penindakan Tak Cukup Hanya Tangkap Pelaku
News

Kapolri Soroti Kejahatan Digital Lintas Negara, Tegaskan Penindakan Tak Cukup Hanya Tangkap Pelaku

8 hours ago
KPK Periksa Suami Fadia Arafiq soal Dugaan TPPU, Mobil Disita dari Rumah di Semarang
News

KPK Periksa Suami Fadia Arafiq soal Dugaan TPPU, Mobil Disita dari Rumah di Semarang

9 hours ago
Belanja Pegawai Ngawi Tembus 39 Persen, DPRD Desak Efisiensi dan Prioritaskan Pembangunan
News

Belanja Pegawai Ngawi Tembus 39 Persen, DPRD Desak Efisiensi dan Prioritaskan Pembangunan

9 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

October 30, 2026
MA Kabulkan Kasasi Sengketa Ijazah Gibran, Surat Penyetaraan Pendidikan SMA Dipersoalkan

MA Kabulkan Kasasi Sengketa Ijazah Gibran, Surat Penyetaraan Pendidikan SMA Dipersoalkan

October 30, 2026

TERPOPULER

Peringati Hari Santri Nasional, Ratusan Santri di Bayat Klaten Gelar Kirab dan Ziarah Makam Ulama Pejuang

Woodball Ngawi Sabet Empat Medali di Kejurprov Kediri, Matangkan Persiapan POPDA XV Jatim 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Ekspor Gas Indonesia Dipangkas, Singapura Buka Opsi Energi Nuklir untuk Perkuat Ketahanan Energi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In