Thursday, July 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Buzz

Ancaman Lahan Kritis di Kepulauan Bangka Belitung Akibat Penambangan Timah Ilegal

by Redaksi IndonesiaBuzz
January 21, 2024
Reading Time: 2 mins read
Ancaman Lahan Kritis di Kepulauan Bangka Belitung Akibat Penambangan Timah Ilegal

foto : Istimewa

IndonesiaBuzz: Babel – Penambangan timah ilegal menjadi penyebab munculnya lahan kritis di Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Safrizal ZA, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, menyatakan, luas lahan kritis akibat aktivitas pertambangan ilegal mencapai 167.065 hektar. Menurutnya, hanya sekitar 16.000 hektar yang bisa dipulihkan melalui penanaman pohon.

Upaya pemulihan terganjal oleh berulangnya aktivitas penambangan ilegal di lokasi yang sama. Safrizal menekankan pentingnya gerakan menanam pohon berkesinambungan sebagai bagian dari upaya rehabilitasi lahan kritis dan pelestarian hutan. Pernyataan ini disampaikannya saat giat penanaman di Desa Terak, Bangka Tengah, pada Kamis (18/1/2024).

“Tidak ada upaya lain dalam memulihkan lahan kritis selain dengan menanam secara konsisten dengan tanaman pohon maupun holtikultura sehingga lahan tetap produktif,” ujar Safrizal, menyoroti perlunya konsistensi dalam pemulihan dan penghentian aktivitas penambangan ilegal.

Kegiatan penanaman pohon dan tanaman buah-buahan dilakukan bekerja sama dengan TNI Angkatan Darat sebagai bagian dari inisiatif Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil. “Semarak Babel atau semangat menanam rakyat Bangka Belitung dengan target Juni 2024 sudah ditanam satu juta pohon,” tambah Safrizal.

BeritaTerkait

Tak Hanya Bupati, Kasus Korupsi Pemalang Juga Seret Pegawai KPK

68 Pasangan di Jatipurno Resmi Kantongi Legalitas Pernikahan Lewat Sidang Isbat Nikah

Namun, aktivitas penambangan timah ilegal tidak hanya merugikan lahan, melainkan juga mengancam sejumlah tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLN di Kepulauan Babel. Hanung Yoba Abriyanto, Asisten Manager Transmisi dan Gardu Induk PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Babel, menyebut bahwa sekitar 13 tower mengalami kerusakan akibat penambangan.

“Pondasi tower berpotensi bergerak dan roboh jika dibiarkan. Penertiban terus dilakukan bersama aparat kepolisian, namun penambang kerap menghindar saat ada petugas di lapangan,” ungkap Hanung.

Manager Pengendalian K3L dan Keamanan Ganjar Riyadi menegaskan bahwa aktivitas di sekitar titik tower, termasuk penambangan timah ilegal, membahayakan sistem kelistrikan dan keselamatan manusia. PLN melakukan upaya pengamanan, pemasangan rambu larangan penambangan di kaki tower, dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah kerusakan pada tower SUTT, yang merupakan Objek Vital Nasional.@cinde

Tags: Bangka Belitungkritislingkunganpohontambang ilegal
Share223SendScan

Trending

Tak Hanya Bupati, Kasus Korupsi Pemalang Juga Seret Pegawai KPK
News

Tak Hanya Bupati, Kasus Korupsi Pemalang Juga Seret Pegawai KPK

11 minutes ago
68 Pasangan di Jatipurno Resmi Kantongi Legalitas Pernikahan Lewat Sidang Isbat Nikah
News

68 Pasangan di Jatipurno Resmi Kantongi Legalitas Pernikahan Lewat Sidang Isbat Nikah

27 minutes ago
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan dan Suap Proyek
News

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan dan Suap Proyek

36 minutes ago
AKBP Haris Munandar Resmi Jabat Kapolres Wonogiri, Gantikan AKBP Wahyu Sulistyo
News

AKBP Haris Munandar Resmi Jabat Kapolres Wonogiri, Gantikan AKBP Wahyu Sulistyo

47 minutes ago
Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional
News

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional

1 week ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Tak Hanya Bupati, Kasus Korupsi Pemalang Juga Seret Pegawai KPK

Tak Hanya Bupati, Kasus Korupsi Pemalang Juga Seret Pegawai KPK

July 30, 2026
68 Pasangan di Jatipurno Resmi Kantongi Legalitas Pernikahan Lewat Sidang Isbat Nikah

68 Pasangan di Jatipurno Resmi Kantongi Legalitas Pernikahan Lewat Sidang Isbat Nikah

July 30, 2026

TERPOPULER

Stigma Rasuah Picu Protes Pedagang Pasar Kota Madiun

PT Rizkitama Tirta Fastabiq Konsolidasikan Pembangunan Dapur MBG, Perkuat Standar ISO dan Komitmen Mutu

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 16,36 Gram

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In