Wednesday, April 29, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Buzz

Ancaman Lahan Kritis di Kepulauan Bangka Belitung Akibat Penambangan Timah Ilegal

by Redaksi IndonesiaBuzz
January 21, 2024
Reading Time: 2 mins read
Ancaman Lahan Kritis di Kepulauan Bangka Belitung Akibat Penambangan Timah Ilegal

foto : Istimewa

IndonesiaBuzz: Babel – Penambangan timah ilegal menjadi penyebab munculnya lahan kritis di Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Safrizal ZA, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, menyatakan, luas lahan kritis akibat aktivitas pertambangan ilegal mencapai 167.065 hektar. Menurutnya, hanya sekitar 16.000 hektar yang bisa dipulihkan melalui penanaman pohon.

Upaya pemulihan terganjal oleh berulangnya aktivitas penambangan ilegal di lokasi yang sama. Safrizal menekankan pentingnya gerakan menanam pohon berkesinambungan sebagai bagian dari upaya rehabilitasi lahan kritis dan pelestarian hutan. Pernyataan ini disampaikannya saat giat penanaman di Desa Terak, Bangka Tengah, pada Kamis (18/1/2024).

“Tidak ada upaya lain dalam memulihkan lahan kritis selain dengan menanam secara konsisten dengan tanaman pohon maupun holtikultura sehingga lahan tetap produktif,” ujar Safrizal, menyoroti perlunya konsistensi dalam pemulihan dan penghentian aktivitas penambangan ilegal.

Kegiatan penanaman pohon dan tanaman buah-buahan dilakukan bekerja sama dengan TNI Angkatan Darat sebagai bagian dari inisiatif Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil. “Semarak Babel atau semangat menanam rakyat Bangka Belitung dengan target Juni 2024 sudah ditanam satu juta pohon,” tambah Safrizal.

BeritaTerkait

Dugaan Skema Pinjaman Mencekik di Magetan: Terancam Kehilangan Aset, Korban Mengadu ke Polisi

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas

Namun, aktivitas penambangan timah ilegal tidak hanya merugikan lahan, melainkan juga mengancam sejumlah tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLN di Kepulauan Babel. Hanung Yoba Abriyanto, Asisten Manager Transmisi dan Gardu Induk PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Babel, menyebut bahwa sekitar 13 tower mengalami kerusakan akibat penambangan.

“Pondasi tower berpotensi bergerak dan roboh jika dibiarkan. Penertiban terus dilakukan bersama aparat kepolisian, namun penambang kerap menghindar saat ada petugas di lapangan,” ungkap Hanung.

Manager Pengendalian K3L dan Keamanan Ganjar Riyadi menegaskan bahwa aktivitas di sekitar titik tower, termasuk penambangan timah ilegal, membahayakan sistem kelistrikan dan keselamatan manusia. PLN melakukan upaya pengamanan, pemasangan rambu larangan penambangan di kaki tower, dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah kerusakan pada tower SUTT, yang merupakan Objek Vital Nasional.@cinde

Tags: Bangka Belitungkritislingkunganpohontambang ilegal
Share222SendScan

Trending

Auto Draft
Halo Jatim

Dugaan Skema Pinjaman Mencekik di Magetan: Terancam Kehilangan Aset, Korban Mengadu ke Polisi

16 hours ago
Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas dan Korban Dapat Pendampingan Penuh
News

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas

21 hours ago
Pemerintah Targetkan Normalisasi Jalur Kereta di Bekasi Timur Sore Ini, Korban Tewas Bertambah 15 Orang
News

Pemerintah Targetkan Normalisasi Jalur Kereta di Bekasi Timur Sore Ini, Korban Tewas Bertambah 15 Orang

21 hours ago
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA-KRL di Bekasi, Instruksikan Investigasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Perkeretaapian
News

Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA-KRL di Bekasi, Instruksikan Investigasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Perkeretaapian

1 day ago
Basarnas Pastikan Evakuasi Korban Kecelakaan KA-KRL di Bekasi Timur Rampung, Seluruh Korban Perempuan
News

Basarnas Pastikan Evakuasi Korban Kecelakaan KA-KRL di Bekasi Timur Rampung, Seluruh Korban Perempuan

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Auto Draft

Dugaan Skema Pinjaman Mencekik di Magetan: Terancam Kehilangan Aset, Korban Mengadu ke Polisi

April 28, 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas dan Korban Dapat Pendampingan Penuh

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas

April 28, 2026

TERPOPULER

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Mediasi Tuntas, Kandang Ayam Petelur di Rejomulyo Tetap Beroperasi dengan Syarat Ketat

Anggota DPR RI Tinjau Korban Puting Beliung di Ngawi, Salurkan Bantuan dan Soroti Mitigasi Bencana

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In