Sunday, June 14, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Buzz

Ancaman Lahan Kritis di Kepulauan Bangka Belitung Akibat Penambangan Timah Ilegal

by Redaksi IndonesiaBuzz
January 21, 2024
Reading Time: 2 mins read
Ancaman Lahan Kritis di Kepulauan Bangka Belitung Akibat Penambangan Timah Ilegal

foto : Istimewa

IndonesiaBuzz: Babel – Penambangan timah ilegal menjadi penyebab munculnya lahan kritis di Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Safrizal ZA, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, menyatakan, luas lahan kritis akibat aktivitas pertambangan ilegal mencapai 167.065 hektar. Menurutnya, hanya sekitar 16.000 hektar yang bisa dipulihkan melalui penanaman pohon.

Upaya pemulihan terganjal oleh berulangnya aktivitas penambangan ilegal di lokasi yang sama. Safrizal menekankan pentingnya gerakan menanam pohon berkesinambungan sebagai bagian dari upaya rehabilitasi lahan kritis dan pelestarian hutan. Pernyataan ini disampaikannya saat giat penanaman di Desa Terak, Bangka Tengah, pada Kamis (18/1/2024).

“Tidak ada upaya lain dalam memulihkan lahan kritis selain dengan menanam secara konsisten dengan tanaman pohon maupun holtikultura sehingga lahan tetap produktif,” ujar Safrizal, menyoroti perlunya konsistensi dalam pemulihan dan penghentian aktivitas penambangan ilegal.

Kegiatan penanaman pohon dan tanaman buah-buahan dilakukan bekerja sama dengan TNI Angkatan Darat sebagai bagian dari inisiatif Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil. “Semarak Babel atau semangat menanam rakyat Bangka Belitung dengan target Juni 2024 sudah ditanam satu juta pohon,” tambah Safrizal.

BeritaTerkait

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

Stasiun Caruban Perkuat Konektivitas Transportasi Kabupaten Madiun

Namun, aktivitas penambangan timah ilegal tidak hanya merugikan lahan, melainkan juga mengancam sejumlah tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLN di Kepulauan Babel. Hanung Yoba Abriyanto, Asisten Manager Transmisi dan Gardu Induk PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Babel, menyebut bahwa sekitar 13 tower mengalami kerusakan akibat penambangan.

“Pondasi tower berpotensi bergerak dan roboh jika dibiarkan. Penertiban terus dilakukan bersama aparat kepolisian, namun penambang kerap menghindar saat ada petugas di lapangan,” ungkap Hanung.

Manager Pengendalian K3L dan Keamanan Ganjar Riyadi menegaskan bahwa aktivitas di sekitar titik tower, termasuk penambangan timah ilegal, membahayakan sistem kelistrikan dan keselamatan manusia. PLN melakukan upaya pengamanan, pemasangan rambu larangan penambangan di kaki tower, dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah kerusakan pada tower SUTT, yang merupakan Objek Vital Nasional.@cinde

Tags: Bangka Belitungkritislingkunganpohontambang ilegal
Share223SendScan

Trending

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0
Sport

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

4 hours ago
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak
News

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

15 hours ago
Pertamina Pastikan Pertalite Aman, Distribusi Nasional Berjalan Normal
Uncategorized

Pertamina Pastikan Pertalite Aman, Distribusi Nasional Berjalan Normal

15 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

Stasiun Caruban Perkuat Konektivitas Transportasi Kabupaten Madiun

17 hours ago
Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat
News

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

June 14, 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

June 13, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In