IndonesiaBuzz: Karanganyar, 21 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Karanganyar mencatat kemajuan signifikan dalam pemberdayaan ekonomi lokal melalui pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Sebanyak 177 koperasi kini telah resmi berbadan hukum dan siap beroperasi dalam sektor-sektor strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Diskuktrans ESDM) Karanganyar, Aris Martopo, menyampaikan bahwa seluruh proses legalitas koperasi telah rampung. Penyerahan akta badan hukum dan Surat Keputusan (SK) kepada koperasi dijadwalkan paling lambat dilakukan pekan depan.
“Kami melakukan percepatan pembentukan koperasi Merah Putih di Karanganyar. Kini seluruh koperasi desa dan kelurahan sudah berbadan hukum,” ujar Aris.
Lebih lanjut, Diskuktrans ESDM juga telah berkoordinasi dengan KPP Pratama Karanganyar guna mempercepat penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi masing-masing koperasi. Hal ini merupakan langkah awal sebelum dilakukan kontrak bisnis antara koperasi dengan mitra strategis, seperti Perum Bulog, Pertamina, Pupuk Indonesia, Bank Jateng, dan Jateng Agro Berdikari.
Koperasi Merah Putih di Karanganyar dirancang untuk terlibat langsung dalam distribusi kebutuhan pokok masyarakat, seperti sembako, gas LPG, dan pupuk bersubsidi. Dengan skema ini, koperasi akan berperan sebagai penyalur resmi dari perusahaan penyedia, sehingga mata rantai distribusi menjadi lebih pendek dan harga barang lebih terjangkau bagi anggota koperasi.
“Jenis usaha koperasi Merah Putih difokuskan pada sektor strategis. Seperti distribusi sembako dan gas LPG, penyaluran pupuk dan lainnya,” terang Aris.
Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong pengembangan unit usaha lain seperti toko kelontong, simpan pinjam, toko obat, hingga penyediaan kebutuhan harian masyarakat yang dikelola langsung oleh koperasi.
Aris menjelaskan bahwa sumber pendanaan koperasi berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela dari anggota maupun para pendiri koperasi. Ke depan, koperasi juga didorong untuk menyusun proposal usaha guna mengakses sumber pendanaan lain untuk mendukung pengembangan unit-unit usahanya.
“Masyarakat yang menjadi anggota koperasi diharapkan dapat memperoleh barang dengan harga lebih murah, karena didistribusikan langsung dari perusahaan tanpa perantara distributor,” ujarnya.







