Sunday, April 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jogja

149 Warga Binaan Lapas Wonosari Terima Remisi HUT ke-80 RI, 7 Langsung Bebas

by Nor Eko
August 17, 2025
Reading Time: 2 mins read
149 Warga Binaan Lapas Wonosari Terima Remisi HUT ke-80 RI, 7 Langsung Bebas

Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto saat sampaikan amanatnya dalam pemberian remisi, Minggu (17/8/25). (Foto: Humas Lapas Kelas IIB Wonosari)

IndonesiaBuzz: Gunungkidul, 17 Agustus 2025 – Sebanyak 149 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerima Remisi Umum (RU) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/25).

Pemberian remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-1351.PK.05.03 Tahun 2025. Dari jumlah itu, sebanyak 141 narapidana memperoleh Remisi Umum I atau pengurangan masa pidana sebagian, mulai dari 1 hingga 6 bulan. Sementara itu, tujuh warga binaan mendapatkan Remisi Umum II, dengan tiga di antaranya langsung bebas.

Selain itu, melalui Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: PAS-1361.PK.05.03 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2025, sebanyak 153 warga binaan juga mendapatkan Remisi Dasawarsa (RD). Empat di antaranya menerima RD II dan langsung bebas.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, yang juga bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam sambutannya, Joko membacakan pidato Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, yang menyatakan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi atas partisipasi aktif narapidana dalam mengikuti program pembinaan di dalam lapas.

BeritaTerkait

Pemda DIY Minta PLN Sesuaikan Layanan Listrik dengan Kebutuhan Rakyat

Malioboro Lengang, Penjagaan Ketat Jelang Aksi Massa di Yogyakarta

“Pemberian remisi bukan sekadar bentuk kemurahan hati pemerintah, tetapi merupakan penghargaan kepada warga binaan yang telah bersungguh-sungguh menjalani pembinaan secara baik dan terukur,” ucap Joko mengutip pernyataan menteri.

Ia juga berpesan agar warga binaan yang mendapatkan remisi menjadikan momen ini sebagai motivasi untuk terus menjaga perilaku baik dan patuh terhadap aturan.

“Manfaatkan kesempatan ini untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik, baik selama masih menjalani sisa masa pidana maupun setelah bebas nanti,” katanya.

Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari, Renharet Ginting, dalam keterangannya menegaskan bahwa pemberian remisi telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999.

“Remisi adalah bukti nyata keberhasilan program pembinaan yang kami jalankan. Ini bagian dari upaya meningkatkan rasa cinta tanah air bagi para warga binaan,” ujarnya.

Upacara tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gunungkidul serta para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Gunungkidul. (Dimas.P/Koresponden Jogja1)

Tags: 7 Wbp bebasRemisiremisi kemerdekaanWBP
Share220SendScan

Trending

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

21 hours ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

23 hours ago
Polres Madiun Kota Renovasi Jembatan Ngebrak, Perkuat Akses Warga dan Dukung Aktivitas Ekonomi
News

Polres Madiun Kota Renovasi Jembatan Ngebrak, Perkuat Akses Warga dan Dukung Aktivitas Ekonomi

23 hours ago
Harpi Melati Jatim Konsolidasi di Madiun Dorong Profesionalisme Perias
Lifestyle

Harpi Melati Jatim Konsolidasi di Madiun Dorong Profesionalisme Perias

1 day ago
GRIB Jaya Madiun Desak Tindak Dugaan Penahanan Ijazah
Halo Jatim

GRIB Jaya Madiun Desak Tindak Dugaan Penahanan Ijazah

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

April 25, 2026
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

April 25, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In