IndonesiaBuzz: Karanganyar, 13 Juni 2025 – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar, Yophi Eko Jatiwibowo, secara resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar, menggantikan Purwati yang dinonaktifkan karena tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2023.
Penunjukan tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) yang diterima Yophi pada Kamis (12/6/2025). Sehari kemudian, ia langsung menemui Bupati Karanganyar Rober Christanto untuk menerima arahan tugas.
“Hari ini saya baru bertemu Bapak Bupati. Saya minta arahan-arahan beliau. Saya ditugasi untuk mengajak seluruh staf dan karyawan di Dinkes bangkit kembali melayani masyarakat,” ujar Yophi usai pertemuan di Rumah Dinas Bupati, Jumat (13/6/2025).
Yophi mengakui bahwa semangat kerja sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Dinkes sempat menurun setelah mencuatnya kasus korupsi yang menjerat pimpinan mereka. Selain Kepala Dinas nonaktif Purwati, dua ASN lain yakni Kabid Gizi dan Kesehatan Keluarga, Kusmawati, serta pejabat fungsional perencanaan, Amin Sukoco, turut ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan oleh Kejaksaan Negeri Karanganyar.
“Wajar jika ada penurunan semangat. Ini tantangan saya, bagaimana mengembalikan motivasi ASN agar kembali fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, Yophi akan mengumpulkan seluruh jajaran ASN Dinkes untuk melakukan pemetaan program kerja. Ia menyebut, ada sejumlah agenda penting yang belum terlaksana, termasuk pembangunan tiga unit Puskesmas Pembantu (Pustu) yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 senilai Rp2,1 miliar.
“Saya akan segera menunjuk pejabat pembuat komitmen (PPKom) dan menggandeng aparat penegak hukum untuk memberikan pendampingan hukum. Prinsipnya, seluruh pelaksanaan harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Yophi.
Bupati Karanganyar, Rober Christanto, turut memberikan dukungan penuh terhadap penunjukan Yophi sebagai Plh Kadinkes. Ia menegaskan agar seluruh ASN tetap melaksanakan program-program yang telah direncanakan tanpa rasa takut selama berada dalam koridor hukum.
“Tidak perlu takut. Kerjakan sesuai aturan yang ada. Pelayanan publik tidak boleh berhenti,” ujar Rober.
Penunjukan Yophi diharapkan dapat menjadi momentum pemulihan kinerja dan citra Dinas Kesehatan Karanganyar, serta memperkuat komitmen pelayanan publik yang akuntabel dan berintegritas di tengah tantangan yang ada.







