IndonesiaBuzz: Madiun, 2 Mei 2025 – Kasus pencurian kabel Sibel (serat optik) di area persawahan kian marak di wilayah Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.
Kondisi ini mendorong Polsek Sawahan, Polres Madiun Kota, untuk mengambil langkah proaktif dengan mengedukasi dan membangun sinergi bersama warga melalui program “Jumat Curhat”.
Kegiatan berlangsung pada Jumat (2/5/2025) di Kantor Desa Bakur, Kecamatan Sawahan, mulai pukul 09.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sawahan AKP Yunus Kurniawan, SH., Kanit Binmas Iptu Suharto, serta Bhabinkamtibmas Desa Bakur Aipda Muryanto.
Dalam pertemuan ini, Kapolsek menyoroti meningkatnya kasus pencurian kabel komunikasi berbasis serat optik atau kabel Sibel, terutama yang dipasang di area-area persawahan.
Kabel tersebut memiliki nilai jual tinggi, sehingga menjadi target empuk para pelaku kriminal.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama petani dan warga sekitar sawah. Rutinlah mengecek kondisi kabel dan segera laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas AKP Yunus.
Ia juga mengajak warga untuk memanfaatkan layanan aduan Banpol 110 dan WhatsApp Polisi di nomor 0881-0812-22006, yang dikembangkan Polres Madiun Kota di bawah kepemimpinan AKBP Wiwin Junianto, S.I.K., guna menampung laporan masyarakat secara cepat dan responsif.
“Jangan ragu melapor. Sekecil apapun indikasi gangguan keamanan, lebih baik segera diinformasikan kepada kami,” tambahnya.
Kegiatan Jumat Curhat ini menjadi platform penting bagi warga untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, dan usulan langsung kepada jajaran kepolisian.
Polres Madiun Kota menekankan pentingnya pendekatan humanis dan komunikasi dua arah dalam membangun keamanan lingkungan yang kondusif.







