IndonesiaBuzz: Jakarta, 11 Februari 2026 – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus meminta kepala daerah di seluruh Indonesia mengambil peran kepemimpinan langsung dalam percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC). Langkah ini dinilai krusial untuk mengejar target nasional eliminasi TBC pada 2030 sekaligus mendukung program quick win Presiden Prabowo Subianto.
Penegasan itu disampaikan Wiyagus dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Penguatan Komitmen dan Aksi Nyata Percepatan Eliminasi TBC Berkelanjutan secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (10/2/26).
Menurut Wiyagus, tantangan penanggulangan TBC di Indonesia masih besar. Berdasarkan Global Tuberculosis Report 2024, Indonesia menempati posisi kedua dengan jumlah kasus TBC tertinggi di dunia. Sementara itu, capaian penemuan kasus baru menyentuh angka 62 persen, sehingga masih terdapat kesenjangan signifikan dalam deteksi dan penanganan.
“Penanggulangan TBC tidak dapat dilakukan secara sektoral, hanya oleh sektor kesehatan atau dinas kesehatan di daerah,” ujar Wiyagus dalam keterangannya, Rabu (11/2/26).
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah (Pemda) memegang peran strategis, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Regulasi tersebut mengharuskan daerah memasukkan indikator TBC dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, sekaligus mengoordinasikan pelaksanaan program penanggulangan di wilayah masing-masing.
Lebih jauh, Wiyagus meminta agar Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) di daerah diperkuat agar aktif dan fungsional, serta dievaluasi secara berkala. Ia juga menegaskan bahwa capaian penanganan TBC harus menjadi indikator kinerja kepala daerah, bukan semata tanggung jawab sektor kesehatan.
Dalam kerangka tata kelola wilayah, peran camat hingga lurah dan kepala desa dinilai tak kalah penting. Mereka diminta memiliki indikator kinerja (Key Performance Indicator/KPI) terkait TBC, dengan fokus pada aspek koordinasi dan mobilisasi masyarakat, bukan indikator medis semata.
“Camat, lurah, dan kepala desa perlu memiliki KPI TBC. Bukan KPI medis, tapi KPI tata kelola dan mobilisasi. Kalau masih banyak kasus belum ditemukan, berarti fungsi koordinasi wilayah belum optimal,” tegasnya.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu menggerakkan pemerintah desa dan kelurahan, kader TP PKK, Posyandu, serta perangkat RT/RW untuk mengoptimalkan deteksi dini di tingkat komunitas.
Wiyagus juga mendorong daerah mengintensifkan gerakan Temukan, Obati, Sampai Sembuh (TOSS) TB sebagai strategi berbasis aksi nyata dan kolaboratif. Dengan kepemimpinan yang kuat di level daerah, percepatan eliminasi TBC diharapkan dapat dicapai secara terukur, sistematis, dan berkelanjutan menuju target 2030. @yudi







