IndonesiaBuzz: Solo, 24 Juni 2025 — Wali Kota Solo Respati Ardi mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo agar segera melapor jika menemukan dugaan kasus pelecehan seksual di tempat kerja. Hal ini sebagai bentuk respons cepat terhadap kasus pelecehan yang diduga terjadi di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Solo.
“Saya pastikan, apabila ada penyimpangan-penyimpangan dan lainnya, mohon segera adukan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Ini menjadi peringatan keras di lingkungan Pemkot Solo,” ujar Respati saat ditemui di Balai Kota, Selasa (24/6).
Pemkot Solo, lanjut Respati, tengah melakukan pengecekan internal melalui BKPSDM terkait perkembangan kasus yang mencuat tersebut. Ia memastikan bahwa pelaku akan dikenakan sanksi berat jika terbukti melakukan pelecehan, sesuai aturan yang berlaku bagi ASN.
“Yang jelas korban sudah kami pisahkan, sudah kami tempatkan di tempat yang layak. Kami juga menambah dukungan psikolog untuk mendampingi korban,” imbuhnya.
Selain kepada korban, Respati menyebut pihaknya juga akan memberikan pendampingan psikologis bagi pelaku pelecehan, dengan harapan tindakan serupa tidak terulang.
“Kalau kita hanya memberikan sanksi, dikhawatirkan pelaku akan mengulangi perbuatannya di tempat lain. Maka dari itu, saya akan awasi langsung dengan bantuan psikolog agar pelaku mendapatkan pembinaan dan tidak mengulangi penyimpangan serupa,” tegasnya.







