IndonesiaBuzz: Wonogiri, 17 Februari 2026 – Aparat kepolisian melakukan pembongkaran makam (ekshumasi) terhadap seorang anak berinisial DRP (11) menyusul laporan kematian di lingkungan Pondok Pesantren Nurul Falah, Desa Geneng, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri.
Langkah tersebut dilakukan oleh Polres Wonogiri sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian korban secara ilmiah dan objektif. DRP diketahui merupakan warga Desa Geneng yang sebelumnya telah dimakamkan.
Proses ekshumasi dilaksanakan pada Selasa (17/2/26) di Makam Prayan, Dusun Ngelo RT 06/04, Desa Conto, Kecamatan Bulukerto. Pembongkaran makam dimulai sekitar pukul 13.30 WIB oleh warga setempat, kemudian dilanjutkan pemeriksaan oleh tim forensik. Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 16.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut melibatkan Tim Inafis Polda Jawa Tengah, Tim Inafis Polres Wonogiri, serta tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Polda Jawa Tengah yang dipimpin dr. Dian Novitasari. Turut hadir unsur Forkopimcam Bulukerto, pemerintah desa, serta tenaga kesehatan setempat guna memastikan prosedur berjalan sesuai standar.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo menegaskan bahwa ekshumasi dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan keluarga korban.
“Ekshumasi ini kami lakukan untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah dan objektif melalui pemeriksaan forensik. Kami bekerja sesuai prosedur dan melibatkan tim yang kompeten,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa seluruh tahapan penyelidikan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berbasis alat bukti yang sah. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait penyebab kematian sebelum hasil resmi diumumkan.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan prosesnya kepada kepolisian. Perkembangan hasil penyelidikan akan kami sampaikan secara resmi,” tambahnya.
Polres Wonogiri memastikan seluruh proses berjalan tertib tanpa adanya penolakan dari pihak keluarga maupun masyarakat sekitar. Hasil pemeriksaan forensik selanjutnya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum berikutnya. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri)







