IndonesiaBuzz: Jakarta, 28 September 2024 – Relawan Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Polri atas tuduhan menyebarkan berita bohong. Laporan ini terkait pernyataan Roy Suryo yang menyebutkan bahwa akun media sosial “Fufufafa” 99 persen dimiliki oleh putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
Sekretaris Jenderal Pasbata, Sri Kuntoro, menegaskan bahwa pernyataan Roy Suryo tersebut tidak memiliki bukti dan hanya menimbulkan kegaduhan. “Dalam masa transisi kepemimpinan menuju Presiden baru, kita sebagai anak bangsa sangat risau. Harusnya Bapak Jokowi bisa menyelesaikan masa jabatannya dengan tenang, tanpa gangguan, termasuk Mas Gibran yang telah dipilih rakyat dengan dukungan 58 persen sebagai Wakil Presiden,” ujar Sri di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/9/2024).
Sri juga menyatakan bahwa Roy Suryo sebagai tokoh senior seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan malah membuat kegaduhan di tengah masyarakat. “Tentunya kita berharap beliau sebagai tokoh senior memberikan keteladanan, bukan membuat suasana semakin panas,” lanjutnya.
Terkait aduan tersebut, Sri mengungkapkan bahwa laporan Pasbata telah diterima oleh pihak kepolisian sebagai aduan masyarakat, lengkap dengan beberapa bukti pendukung. Namun, ia enggan mengungkapkan detail bukti yang telah diserahkan. “Untuk bukti, ada beberapa yang kami lampirkan, namun untuk disampaikan ke media, saat ini belum bisa kami beberkan,” jelasnya.
Meski demikian, Sri memberi ultimatum kepada Roy Suryo untuk membuktikan klaimnya dalam waktu 1×24 jam. “Saya minta dia untuk membuktikan dalam waktu 1×24 jam terkait tuduhannya bahwa akun tersebut memang milik Gibran. Jika tidak, ini hanya membuat kami semakin resah dan khawatir,” tegas Sri.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Gibran Rakabuming Raka kini menjabat sebagai Wakil Presiden terpilih, dan segala tuduhan yang tak berdasar dapat mempengaruhi stabilitas politik di tengah transisi kepemimpinan nasional.





