IndonesiaBuzz: Jakarta, 29 Januari 2026 – Komando Distrik Militer (Kodim) 0501/Jakarta Pusat resmi menahan Serda Heri, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Utan Kayu, menyusul dugaan tindakan kekerasan terhadap Suderajat (49), pedagang es gabus yang sebelumnya dituduh berjualan menggunakan bahan spons.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyatakan, penahanan dilakukan setelah Serda Heri menjalani sidang hukuman disiplin militer pada Kamis (29/1/26). Sidang tersebut menjatuhkan sanksi berat sebagai bentuk penegakan disiplin internal TNI Angkatan Darat.
“Pagi hari ini kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa 03 Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/Jakarta Pusat. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat,” ujar Donny dalam keterangan pers, Kamis malam, (29/1/26).
Selain penahanan maksimal selama 21 hari, Serda Heri juga dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan di lingkungan TNI AD. Donny menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab institusi untuk memastikan setiap prajurit menjalankan tugas sesuai norma hukum, etika keprajuritan, serta nilai nilai profesionalisme.
“Setiap pelanggaran ditangani melalui mekanisme yang berlaku secara transparan dan profesional, sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh Babinsa untuk menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.
Penegakan disiplin ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap TNI Angkatan Darat, khususnya dalam pelaksanaan tugas pembinaan teritorial yang bersentuhan langsung dengan warga sipil.
Sebelumnya, TNI dan Polri telah menemui Suderajat di sekitar tempat tinggalnya di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/1/26). Pertemuan tersebut berlangsung di sebuah mushala dekat kontrakan korban dan dihadiri oleh Serda Heri serta Bhabinkamtibmas Ikhwan Mulachela.
Dalam pertemuan itu, keduanya menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas peristiwa yang terjadi. Ikhwan menegaskan tidak ada niat untuk melukai korban dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik.
“Saya bersama Pak Heri ingin memohon maaf sebesar besarnya atas yang terjadi. Tidak ada niat sengaja untuk melukai bapak,” ujar Ikhwan kepada Suderajat.
Serda Heri juga menyampaikan permohonan maaf secara pribadi kepada Suderajat dan keluarganya.
“Saya minta maaf dari hati yang paling dalam. Semoga Pak Suderajat selalu sehat,” ucapnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut relasi aparat dengan warga sipil. TNI AD meminta masyarakat menyikapi persoalan secara bijak dan menunggu hasil pemeriksaan lanjutan guna memastikan keadilan bagi semua pihak. @yudi







