Saturday, June 20, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

TNI AD Pastikan Proses Hukum 2 Prajurit Kopassus Dilakukan Terbuka

by Eko Sigit
September 20, 2025
Reading Time: 2 mins read
TNI AD Pastikan Proses Hukum 2 Prajurit Kopassus Dilakukan Terbuka

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana ditemui di Gedung Mabes AD, Jakarta, Kamis (18/9/2025).(Nicholas Ryan Aditya)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 20 September 2025 – TNI Angkatan Darat (AD) menegaskan proses hukum terhadap dua anggotanya, Serka N dan Kopda FH, yang terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, akan digelar secara terbuka di pengadilan militer. Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Sabtu (20/9/25), di kawasan Monas, Jakarta.

Menurut Wahyu, saat ini kedua prajurit berstatus tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polisi Militer Kodam Jaya. “Pengadilan dilaksanakan secara terbuka. Sekarang tahapannya masih proses pemeriksaan sebagai tersangka, untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke oditur,” ujarnya.

Proses selanjutnya, kata Wahyu, berkas perkara akan diperiksa oleh oditur militer. Oditur memiliki waktu dua minggu untuk menilai kelengkapan berkas; jika ada kekurangan, berkas dikembalikan untuk penyempurnaan. Setelah dinyatakan lengkap, kasus akan dilimpahkan ke pengadilan militer. “Apabila ada yang kurang, dikembalikan lagi. Kalau sudah lengkap, oditur melimpahkan kepada pengadilan militer,” terang Wahyu.

Kadispenad menegaskan, tindakan kedua prajurit Kopassus merupakan tanggung jawab pribadi, karena dilakukan di luar kedinasan. Keduanya disebut meninggalkan satuan tanpa izin ketika peristiwa terjadi. “Karena kegiatan itu dilaksanakan di luar kegiatan satuan, meninggalkan satuan tanpa izin. Jadi tanggung jawabnya personal,” kata Wahyu.

BeritaTerkait

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

Sebelumnya, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto mengonfirmasi kedua tersangka berasal dari Detasemen Markas Kopassus. Dari Kopda FH, penyidik menyita uang Rp 40 juta yang diduga terkait tindak pidana.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan prajurit elite TNI AD, menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan internal serta disiplin prajurit di satuan elit. Tindak pidana yang dilakukan di luar dinas menegaskan adanya garis batas tegas antara kewajiban militer dan aktivitas personal yang melanggar hukum.

Dengan pengadilan terbuka, publik dapat mengikuti proses hukum, sekaligus menjadi ujian transparansi dan akuntabilitas institusi militer terhadap tindakan anggotanya yang melanggar hukum.(red)

Tags: Detasemen Markas Kopassus. Dari Kopda FHKepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu YudhayanaKomandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyantosidang terbukaTNI Angkatan Darat (AD)
Share220SendScan

Trending

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21
News

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

9 hours ago
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian
News

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

10 hours ago
public

Промо-акции Pinco casino в 2026: какие предложения стоит использовать

23 hours ago
27283

Try LibraspinsCasinoUK – A Review for UK Players

1 day ago
Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk
News

Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

June 20, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

June 20, 2026

TERPOPULER

Ribuan Warga Ngawi Semarakkan Tradisi Puter Gelang Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional

Persinga Takluk dari Persipani, Tetap Melaju ke Babak 16 Besar Liga 4 PSSI 2026

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In