IndonesiaBuzz: Madiun, 6 Agustus 2024 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun bekerja sama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) B-C Dharma Wanita Kota Madiun mengadakan pelatihan bahasa isyarat , Rabu (6/8/2024).
Pelatihan ini merupakan langkah nyata dalam peningkatan kompetensi petugas dalam pelayanan publik berbasis hak asasi manusia (HAM), menyusul hasil verifikasi P2HAM Hukum dan HAM Jawa Timur terkait ketersediaan sumber daya manusia (SDM), aksesibilitas, dan sarana prasarana.
Kepala Lapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Chritiawan, menerima dua orang instruktur pelatihan bahasa isyarat, yaitu Roaisah, S.Pd., dan Isfatunnisa, S.M., dari SLB B-C Dharma Wanita Kota Madiun. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Teleconference Gedung Kantor 1 Lantai 2 Lapas Pemuda IIA Madiun, dipimpin langsung oleh Kalapas dan diikuti oleh Pejabat Struktural serta JFT dan JFU di lingkungan Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun.
Pelatihan ini meliputi materi dan praktik dasar berbahasa isyarat, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima dan berbasis HAM. Ardian Nova Chritiawan menyatakan bahwa pelatihan ini adalah bentuk apresiasi dan kepedulian terhadap seluruh lapisan masyarakat, serta upaya mengatasi tantangan komunikasi agar tidak terjadi hambatan dalam mengakses informasi di Lapas Pemuda Madiun.
Ardian Nova mengungkapkan bahwa pelatihan bahasa isyarat ini diadakan guna mengupayakan pelayanan publik yang prima.
“Seiring dengan semangat memberikan pelayanan publik yang berkualitas, nondiskriminasi, bersih, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, pemerintah terus mengupayakan pelayanan publik yang prima,” ujarnya.
Ia juga menambahkan upaya ini juga untuk mengatasi tantangan komunikasi dengan penyandang disabilitas yang ada di Lapas Pemuda Madiun, sehingga tidak terjadi hambatan saat berinteraksi dengan mereka.
“Hal ini sejalan dengan Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, yang mengamanatkan agar setiap individu mendapat perlakuan yang sama, tak terkecuali kepada Kelompok Rentan, termasuk penyandang disabilitas,” ungkapnya.
Pelatihan bahasa isyarat ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lapas Pemuda Madiun, sekaligus menjadi langkah maju dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan ramah terhadap penyandang disabilitas. (Redaksi/Humas)







