IndonesiaBuzz: Wonogiri, 11 Februari 2026 – Persoalan sampah di Kabupaten Wonogiri kian mendesak dan menuntut penanganan terpadu. Di Kecamatan Tirtomoyo, rapat koordinasi lintas sektor digelar di Pendopo Kantor Kecamatan setempat, Rabu (11/2/26), sebagai langkah konkret memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis regulasi dan partisipasi masyarakat.
Forum yang berlangsung pukul 08.30 hingga 12.05 WIB itu dihadiri sekitar 60 peserta, melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan PKP Kabupaten Wonogiri, Forkopimcam, kepala desa dan lurah, tenaga kesehatan, hingga tokoh masyarakat. Hadir pula Kepala DLH dan PKP Wonogiri, Bahari, Camat Tirtomoyo Suyatno, Kapolsek Tirtomoyo IPTU Yuni Tri Suwarno Putra, perwakilan Danramil, serta Direktur Bank Sampah Berseri Desa Krandegan, Riyanto.
Dalam paparan DLH dan PKP terungkap, timbulan sampah di Wonogiri mencapai 126.917,85 ton per tahun. Namun, baru 51,42 persen yang terkelola, sementara 48,58 persen lainnya belum tertangani optimal. Setiap hari, sekitar 70 ton sampah masuk ke TPA Ngadirojo, sedangkan cakupan pelayanan baru menjangkau 20 kecamatan.
Kepala DLH dan PKP Wonogiri menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah. Praktik pembakaran sampah, yang masih kerap dilakukan warga, dinilai melanggar aturan dan berisiko terhadap kesehatan serta lingkungan.
“Pembakaran sampah dilarang karena berdampak buruk bagi kesehatan dan kualitas lingkungan. Pengelolaan harus dilakukan secara sistematis dan sesuai regulasi,” tegas Bahari.
Dari sisi keamanan dan ketertiban, Kapolsek Tirtomoyo IPTU Yuni Tri Suwarno Putra menyatakan kesiapan Polri untuk mengawal implementasi kebijakan tersebut. Pendekatan akan dilakukan secara preemtif dan preventif melalui edukasi masyarakat, namun tidak menutup kemungkinan penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran berulang.
“Kami akan mengintensifkan sosialisasi dan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mencegah praktik pembakaran maupun pembuangan sampah sembarangan. Jika ada pelanggaran serius, tentu akan ditindak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia juga mendorong pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan bank sampah sebagai solusi berbasis partisipasi warga. Pendekatan kolaboratif dinilai mampu meredam potensi konflik sosial yang kerap muncul akibat persoalan lingkungan.
Sementara itu, Direktur Bank Sampah Berseri, Riyanto, memaparkan bahwa pengelolaan sampah berbasis pemilahan dan manajemen konsisten mampu menghasilkan omzet Rp30 juta hingga Rp70 juta per bulan. Model tersebut dinilai layak direplikasi di Tirtomoyo guna mengurangi beban TPA sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mewakili Kapolres AKBP Wahyu Sulistyo, menegaskan bahwa isu sampah bukan sekadar persoalan kebersihan, melainkan menyangkut kesehatan publik, kelestarian lingkungan, dan stabilitas keamanan.
“Permasalahan sampah memiliki dampak luas. Polres Wonogiri akan memperkuat peran Bhabinkamtibmas dalam pendampingan, sosialisasi regulasi, serta pengawasan di tingkat desa,” jelasnya.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung tertib dan kondusif. Hasilnya diharapkan menjadi fondasi pembentukan sistem pengelolaan sampah terpadu di Kecamatan Tirtomoyo, dengan sinergi pemerintah daerah, aparat keamanan, dan partisipasi aktif masyarakat sebagai kunci keberlanjutan. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri)







