IndonesiaBuzz: Jakarta, 3 Maret 2025 – Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan diskon tiket pesawat untuk penerbangan domestik kelas ekonomi selama periode mudik Lebaran 2025. Harga tiket akan turun sebesar 13-14 persen dalam periode tertentu guna mempermudah masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman.
Kebijakan ini diumumkan dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu (1/3/2025). Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri PUPR Dody Hanggodo, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa diskon tiket pesawat ini berlaku selama 15 hari, yakni untuk penerbangan pada 24 Maret hingga 7 April 2025. Sementara itu, periode pembelian tiket yang mendapatkan diskon berlangsung mulai 1 Maret hingga 7 April 2025.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting seperti Lebaran,” ujar Dudy.
Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan ini juga didukung oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025, yang mengatur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung sebagian oleh pemerintah untuk tiket pesawat ekonomi domestik.
“Seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli pada periode 1 Maret hingga 7 April 2025, untuk penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025, akan mendapatkan potongan PPN. Masyarakat hanya perlu membayar pajak sebesar 5 persen, sementara 6 persen sisanya ditanggung pemerintah,” jelas Sri Mulyani.
Ia menambahkan, kebijakan ini berlaku efektif mulai hari ini dan tidak bersifat surut bagi tiket yang telah dibeli sebelumnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, berikut jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 2025:
- Senin, 31 Maret 2025: Libur nasional Idul Fitri 1446 H
- Selasa, 1 April 2025: Libur nasional Idul Fitri 1446 H
- Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H
- Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H
- Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H
- Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H
Libur Lebaran tahun ini berdekatan dengan perayaan Hari Suci Nyepi, sehingga memungkinkan masyarakat menikmati libur panjang:
- Jumat, 28 Maret 2025: Cuti bersama Hari Suci Nyepi
- Sabtu, 29 Maret 2025: Libur nasional Hari Suci Nyepi
- Minggu, 30 Maret 2025: Libur akhir
- Senin, 31 Maret – Senin, 7 April 2025: Libur Lebaran dan cuti bersama
Dengan adanya kebijakan diskon tiket pesawat ini, masyarakat diharapkan dapat merencanakan perjalanan mudik dengan lebih baik dan nyaman. Pemerintah juga terus berupaya memastikan kelancaran serta keamanan arus mudik Lebaran 2025.







