Thursday, November 5, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo, Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan Kepala KSP dan Ditahan di Rutan Mabes Polri

by Yudi
November 5, 2026
Reading Time: 3 mins read
Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo, Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan Kepala KSP dan Ditahan di Rutan Mabes Polri

Presiden Prabowo Subianto dan Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Surakarta, 5 November 2026 – Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto memasuki babak baru. Mantan Kapolri sekaligus Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Listyo Sigit Prabowo, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam perkara dugaan intersepsi atau illegal access terhadap Presiden yang disebut berlangsung sejak 2025 hingga 2026.

Penetapan tersangka tersebut berujung pada pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kepala KSP. Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan tersebut pada Rabu (4/11/2026) pagi dan telah menandatangani keputusan presiden terkait pemberhentian itu.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa keputusan pemberhentian tersebut telah ditetapkan langsung oleh Presiden.

“Pada pagi hari ini tadi Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” kata Prasetyo, dikutip Kamis (5/11/2026).

BeritaTerkait

Jelang Sidang Pembuktian Kasus Dugaan Ijazah Jokowi, PN Jakarta Timur Batasi Pengunjung 80 Orang

Satgas PKH Dalami Dugaan Keterkaitan Perusahaan Terafiliasi AK dengan Oknum Jenderal Polisi

Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala KSP, Prabowo menunjuk Letjen TNI Ario Windu Utomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Sebelumnya, Ario menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).

“Dan untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut. Untuk sementara beliau menunjuk Letjen TNI Ario Windu Utomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas KSP,” ujar Prasetyo.

Keputusan tersebut menandai perubahan di lingkungan Istana Kepresidenan di tengah bergulirnya proses hukum yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri dalam perkara dugaan penyadapan terhadap kepala negara.

Tiga Jenderal Polisi Jadi Tersangka, Listyo Ditahan di Rutan Mabes Polri

Tidak hanya dicopot dari jabatan Kepala KSP, Listyo Sigit juga harus menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri. Penahanan tersebut dilakukan setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Asep Safrudin, mengatakan Listyo ditahan bersama dua tersangka lainnya, yakni Ahrie Sonta Nasution yang disebut berinisial ASN dan Eko Hadi yang disebut berinisial EH.

“Ketiganya ditahan di Rutan Mabes Polri,” kata Asep.

Penahanan Listyo menjadi perhatian tersendiri mengingat dirinya pernah memimpin institusi Polri selama lebih dari lima tahun sebelum kemudian dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala KSP.

Kini, mantan orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut harus menjalani proses hukum di rumah tahanan institusi yang sebelumnya pernah dipimpinnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan pelanggaran terhadap keamanan komunikasi Presiden, sekaligus menyeret sejumlah pejabat tinggi kepolisian.

Rutan Mabes Polri, Tempat Penahanan Para Tersangka Perkara Besar

Rutan Mabes Polri yang menjadi lokasi penahanan Listyo Sigit dan dua tersangka lainnya berada di lantai dasar atau area basement Gedung Bareskrim Polri.

Akses menuju rumah tahanan tersebut berada di sekitar lobi utama gedung. Pintu masuknya berhadapan langsung dengan area lobi, sementara jalur menuju ruang tahanan dipisahkan oleh pintu kaca yang terletak di samping dua unit lift.

Selain akses utama tersebut, terdapat pula pintu samping yang menjadi jalur menuju area rumah tahanan.

Lorong tersebut bukan tempat asing dalam penanganan perkara besar di Bareskrim Polri. Area itu kerap dilalui para tersangka dari berbagai kasus yang ditangani penyidik sebelum mereka menjalani masa penahanan.

Dengan penahanan tiga tersangka, termasuk Listyo Sigit, proses hukum kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo kini menjadi perhatian publik. Namun, pembuktian mengenai dugaan keterlibatan masing masing tersangka tetap harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku hingga diperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. @yudi

Tags: Listyo SigitPenyadapanpenyadapan presidenPrabowo Subianto
Share219SendScan

Trending

Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo, Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan Kepala KSP dan Ditahan di Rutan Mabes Polri
News

Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo, Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan Kepala KSP dan Ditahan di Rutan Mabes Polri

54 minutes ago
Jelang Sidang Pembuktian Kasus Dugaan Ijazah Jokowi, PN Jakarta Timur Batasi Pengunjung 80 Orang
News

Jelang Sidang Pembuktian Kasus Dugaan Ijazah Jokowi, PN Jakarta Timur Batasi Pengunjung 80 Orang

1 hour ago
Satgas PKH Dalami Dugaan Keterkaitan Perusahaan Terafiliasi AK dengan Oknum Jenderal Polisi
News

Satgas PKH Dalami Dugaan Keterkaitan Perusahaan Terafiliasi AK dengan Oknum Jenderal Polisi

2 hours ago
TNI AL Benarkan Pengerahan Personel dalam Jumlah Besar di Jakarta, Ternyata untuk Persiapan Latihan Militer
News

TNI AL Benarkan Pengerahan Personel dalam Jumlah Besar di Jakarta, Ternyata untuk Persiapan Latihan Militer

5 hours ago
Temui Prabowo di Istana, Mualem Bahas Kelanjutan Dana Otsus hingga Kepastian Hukum Bendera Aceh
News

Temui Prabowo di Istana, Mualem Bahas Kelanjutan Dana Otsus hingga Kepastian Hukum Bendera Aceh

6 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo, Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan Kepala KSP dan Ditahan di Rutan Mabes Polri

Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo, Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan Kepala KSP dan Ditahan di Rutan Mabes Polri

November 5, 2026
Jelang Sidang Pembuktian Kasus Dugaan Ijazah Jokowi, PN Jakarta Timur Batasi Pengunjung 80 Orang

Jelang Sidang Pembuktian Kasus Dugaan Ijazah Jokowi, PN Jakarta Timur Batasi Pengunjung 80 Orang

November 5, 2026

TERPOPULER

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Wonogiri Raih Peringkat Kedua Kinerja Pengawasan Terbaik se-Jateng 2026

Belanja Pegawai Ngawi Tembus 39 Persen, DPRD Desak Efisiensi dan Prioritaskan Pembangunan

Prabowo Undang Ratusan Mahasiswa URI ke Istana, Beri Pengarahan Calon Pemimpin Masa Depan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In