Tuesday, August 11, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Tersandung Kasus Video Syur, LBH HKTI Bela Rebecca Klopper

by Redaksi IndonesiaBuzz
May 26, 2023
Reading Time: 2 mins read
Heboh Video Syur 47 Detik di Twitter, Mirip Rebecca Klopper?

Heboh di Twitter, video syur mirip Rebecca Klopper berdurasi 47 Detik. (Foto: Instagram/@rklopperr)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 25 Mei 2023 – Nama artis Rebecca Klopper tengah menjadi sorotan, karena munculnya sebuah video syur berdurasi 47 detik yang diduga mirip dengan dirinya. Menanggapi hal tersebut, Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (LBH HKTI) dengan tegas membela Rebecca Klopper dan menyebutnya sebagai korban dalam kasus ini.

Pada Kamis (25/5/2023), perwakilan dari LBH HKTI, Junaedin, mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk memberikan dukungan kepada Rebecca Klopper.

“Saya mewakili ketua LBH HKTI untuk menghadap ke Mabes Polri terkait video yang sedang viral yang menyeret saudara RK. Memberikan dukungan, memberikan atensi juga, membuat laporan terkait maraknya dan juga kesimpangsiurannya informasi terkait RK ini. Memberikan dukungan penuh terhadap polisi agar segera menindaklanjuti terkait kasus ini.” ujar Junaedin.

Selain memberikan dukungan kepada Rebecca Klopper, LBH HKTI juga menegaskan bahwa video syur yang beredar memiliki kejanggalan. Mereka menyatakan bahwa Rebecca Klopper merupakan korban dalam kasus ini.

BeritaTerkait

IKA Unipma Periode 2026–2030 Dikukuhkan, Fokus Perkuat SDM Madiun

Madiun Perkuat Penanganan Stunting dengan Digitalisasi Posyandu

“Berdasarkan pengamatan kami, RK ini adalah korban. RK ini korban ya, tapi seolah-olah RK ini orang yang salah dan bahkan ada yang melaporkan,” jelasnya.

Junaedin juga mengatakan, LBH HKTI juga menduga adanya pengaruh minuman atau obat-obatan dalam peristiwa tersebut.

“Diduga video yang beredar ini sangat janggal ya,” ucap Junaedin. “Bisa saja indikasinya diduga pengaruh obat ataupun minuman ataupun dia dalam tekanan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, LBH HKTI mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku pembuat video tersebut.

“Yang perlu segera ditindaklanjuti oleh kepolisian adalah terkait ‘Siapa sih pembuat yang sebenarnya?’ Sampai saat ini pun belum diketahui. Bisa jadi satu orang, bisa jadi dua orang pada akhirnya yang menjadi tersangka. Pertama adalah pembuat, kedua adalah yang mendistribusikan, karena ini kaitannya dengan Undang-undang ITE pasal 27 ayat 1 dan ini ancamannya bisa sampai enam tahun penjara,” paparnya.

Selain itu, LBH HKTI juga berencana untuk melaporkan penyebar video tersebut kepada pihak berwenang.

“Kita akan membuat laporan, kita akan melaporkan jejaring sosial yang menyebarkan pertama kali. Bila RK mau melaporkan terkait si pembuat video itu sendiri yang sudah merugikan dan mempermalukan dan itu bisa saja dikuasakan ke kami,” tegas Junaedin. “Sejauh ini kita sudah tahu ya (akun yang pertama kali menyebarluaskan), tapi informasinya bahwa akun itu sudah tidak ada,” pungkasnya.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik, dan kehadiran LBH HKTI dalam membela Rebecca Klopper sebagai korban dalam kasus video syur tersebut menjadi sorotan penting. Semoga kebenaran segera terungkap dan penegak hukum dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menangani kasus ini dengan adil dan berkeadilan. @IndonesiaBuzz

Tags: Berita ViralHukumKasus SelebritisRebecca KlopperSelebritisVideo Syur
Share222SendScan

Trending

IKA Unipma Periode 2026–2030 Dikukuhkan, Fokus Perkuat SDM Madiun
News

IKA Unipma Periode 2026–2030 Dikukuhkan, Fokus Perkuat SDM Madiun

1 hour ago
Madiun Perkuat Penanganan Stunting dengan Digitalisasi Posyandu
News

Madiun Perkuat Penanganan Stunting dengan Digitalisasi Posyandu

2 hours ago
Bupati Madiun Lepas 38 Pramuka ke Jambore Nasional XII
News

Bupati Madiun Lepas 38 Pramuka ke Jambore Nasional XII

2 hours ago
Auto Draft
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Pulihkan Gangguan Aplikasi Access by KAI

2 hours ago
Bupati Wonogiri Soroti Kekerasan dan Perkawinan Anak di HAN ke-42
News

Bupati Wonogiri Soroti Kekerasan dan Perkawinan Anak di HAN ke-42

6 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

IKA Unipma Periode 2026–2030 Dikukuhkan, Fokus Perkuat SDM Madiun

IKA Unipma Periode 2026–2030 Dikukuhkan, Fokus Perkuat SDM Madiun

August 11, 2026
Madiun Perkuat Penanganan Stunting dengan Digitalisasi Posyandu

Madiun Perkuat Penanganan Stunting dengan Digitalisasi Posyandu

August 11, 2026

TERPOPULER

Pemkab Ngawi Revitalisasi Kepatihan Berusia Hampir Dua Abad, Fokus Pulihkan Keaslian Bangunan Cagar Budaya

Bupati Ngawi Lantik 228 PNS Baru, Dorong Talenta Muda Perkuat Reformasi Birokrasi

Lupa Matikan Kompor, Rumah Warga Ngawi Terbakar, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Wushu Ngawi Pertahankan Gelar Juara Umum di Skanega Elite Championship 2026

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In