Sunday, September 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Tersandung Kasus Video Syur, LBH HKTI Bela Rebecca Klopper

by Redaksi IndonesiaBuzz
May 26, 2023
Reading Time: 2 mins read
Heboh Video Syur 47 Detik di Twitter, Mirip Rebecca Klopper?

Heboh di Twitter, video syur mirip Rebecca Klopper berdurasi 47 Detik. (Foto: Instagram/@rklopperr)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 25 Mei 2023 – Nama artis Rebecca Klopper tengah menjadi sorotan, karena munculnya sebuah video syur berdurasi 47 detik yang diduga mirip dengan dirinya. Menanggapi hal tersebut, Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (LBH HKTI) dengan tegas membela Rebecca Klopper dan menyebutnya sebagai korban dalam kasus ini.

Pada Kamis (25/5/2023), perwakilan dari LBH HKTI, Junaedin, mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk memberikan dukungan kepada Rebecca Klopper.

“Saya mewakili ketua LBH HKTI untuk menghadap ke Mabes Polri terkait video yang sedang viral yang menyeret saudara RK. Memberikan dukungan, memberikan atensi juga, membuat laporan terkait maraknya dan juga kesimpangsiurannya informasi terkait RK ini. Memberikan dukungan penuh terhadap polisi agar segera menindaklanjuti terkait kasus ini.” ujar Junaedin.

Selain memberikan dukungan kepada Rebecca Klopper, LBH HKTI juga menegaskan bahwa video syur yang beredar memiliki kejanggalan. Mereka menyatakan bahwa Rebecca Klopper merupakan korban dalam kasus ini.

BeritaTerkait

Delapan Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Mantan Kepala Sekolah ke Polisi

KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jawa Timur

“Berdasarkan pengamatan kami, RK ini adalah korban. RK ini korban ya, tapi seolah-olah RK ini orang yang salah dan bahkan ada yang melaporkan,” jelasnya.

Junaedin juga mengatakan, LBH HKTI juga menduga adanya pengaruh minuman atau obat-obatan dalam peristiwa tersebut.

“Diduga video yang beredar ini sangat janggal ya,” ucap Junaedin. “Bisa saja indikasinya diduga pengaruh obat ataupun minuman ataupun dia dalam tekanan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, LBH HKTI mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku pembuat video tersebut.

“Yang perlu segera ditindaklanjuti oleh kepolisian adalah terkait ‘Siapa sih pembuat yang sebenarnya?’ Sampai saat ini pun belum diketahui. Bisa jadi satu orang, bisa jadi dua orang pada akhirnya yang menjadi tersangka. Pertama adalah pembuat, kedua adalah yang mendistribusikan, karena ini kaitannya dengan Undang-undang ITE pasal 27 ayat 1 dan ini ancamannya bisa sampai enam tahun penjara,” paparnya.

Selain itu, LBH HKTI juga berencana untuk melaporkan penyebar video tersebut kepada pihak berwenang.

“Kita akan membuat laporan, kita akan melaporkan jejaring sosial yang menyebarkan pertama kali. Bila RK mau melaporkan terkait si pembuat video itu sendiri yang sudah merugikan dan mempermalukan dan itu bisa saja dikuasakan ke kami,” tegas Junaedin. “Sejauh ini kita sudah tahu ya (akun yang pertama kali menyebarluaskan), tapi informasinya bahwa akun itu sudah tidak ada,” pungkasnya.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik, dan kehadiran LBH HKTI dalam membela Rebecca Klopper sebagai korban dalam kasus video syur tersebut menjadi sorotan penting. Semoga kebenaran segera terungkap dan penegak hukum dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menangani kasus ini dengan adil dan berkeadilan. @IndonesiaBuzz

Tags: Berita ViralHukumKasus SelebritisRebecca KlopperSelebritisVideo Syur
Share222SendScan

Trending

Delapan Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Mantan Kepala Sekolah ke Polisi
News

Delapan Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Mantan Kepala Sekolah ke Polisi

3 hours ago
KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jawa Timur
News

KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jawa Timur

4 hours ago
Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Kemenimipas Telusuri Temuan Fasilitas Mewah
News

Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Kemenimipas Telusuri Temuan Fasilitas Mewah

4 hours ago
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Karet Bivak
News

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Karet Bivak

4 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah
News

KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah

1 day ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Delapan Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Mantan Kepala Sekolah ke Polisi

Delapan Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Mantan Kepala Sekolah ke Polisi

September 26, 2026
KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jawa Timur

KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jawa Timur

September 26, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In