IndonesiaBuzz: Mojokerto, 15 Oktober 2025 – DPRD Kota Mojokerto turun langsung mengawal nasib 18 tenaga non-ASN yang belum masuk daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pimpinan dewan mendatangi Kementerian PAN-RB di Jakarta, Senin (14/10/25).
Kunjungan ini dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti bersama Wakil Ketua Hadi Prayitno dan Arie Hernowo. Mereka diterima langsung oleh perwakilan KemenPAN-RB untuk membahas kejelasan status pegawai tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Arie Hernowo, mengatakan langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral atas aspirasi para tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi namun belum terakomodasi.
“Kami datang memastikan nasib 18 pegawai non-ASN yang tidak tercantum dalam daftar PPPK paruh waktu. Mereka sudah mengabdi bertahun-tahun dan sudah menyampaikan aspirasi melalui hearing di DPRD,” ujar Arie kepada wartawan, Rabu (15/10/25).
Berdasarkan data BKPSDM, sebanyak 1.123 tenaga non-ASN dinyatakan lolos seleksi PPPK paruh waktu. Namun, 18 pegawai dari Forum Perjuangan Pegawai Non-ASN Kota Mojokerto tidak termasuk di dalamnya, sehingga DPRD turun tangan meminta kejelasan langsung ke pusat.
Menurut Arie, Mojokerto bukan satu-satunya daerah yang mengajukan usulan tambahan. Setidaknya ada lima daerah lain yang juga mengajukan hal serupa.
“Kami sudah sampaikan agar 18 pegawai ini bisa diberi prioritas. Hasilnya cukup positif, masih ada peluang bagi mereka untuk diakomodasi,” ujarnya.
DPRD berharap KemenPAN-RB bisa mempertimbangkan secara bijak, mengingat para tenaga non-ASN tersebut selama ini berkontribusi besar terhadap pelayanan publik di lingkungan Pemkot Mojokerto. (Teguh Tri/Koresponden Mojokerto)







