IndonesiaBuzz: Jakarta – Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, mengaku mengalami penggeledahan dan pemeriksaan mendadak oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat tengah merokok di halaman gedung KPK. Insiden ini terjadi saat Hasto diperiksa terkait kasus suap yang melibatkan mantan kader PDIP, Harun Masiku.
“Dengar dipanggil bapak saya langsung ke atas,” kata Kusnadi saat ditemui di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melaporkan peristiwa tersebut, pada Rabu, 12 Juni 2024.
Sesampainya di lantai dua, Kusnadi mengaku justru digeledah di sebuah ruangan. Penyidik KPK meminta tasnya dan menyita beberapa barang sebagai barang bukti, meski Kusnadi mengaku tidak memahami alasan penyitaan tersebut. Barang-barang yang diambil meliputi satu gawai milik Kusnadi, buku tabungan, kartu debit, dua ponsel milik Hasto Kristiyanto, dan buku catatan mengenai agenda partai.
“Sampai hari ini, semua barang belum dikembalikan,” tambahnya.
Kusnadi mengaku diperiksa di ruangan 36 lantai dua selama tiga jam oleh dua penyidik KPK, salah satunya Rossa Purbo Bekti. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak dipanggil sebagai saksi dan hanya mendampingi Hasto. Saat bertemu Hasto, Kusnadi mengatakan bahwa Hasto kaget melihatnya di lantai dua karena ia bukan saksi. “Bapak meminta saya turun, di situ terjadi perdebatan antara Pak Hasto dan Pak Rossa,” ujarnya.
Di antara pertanyaan yang diajukan penyidik adalah seputar barang-barang yang disita dan keberadaan Harun Masiku. “Saya jawab enggak tahu,” ungkap Kusnadi.
Merasa diperlakukan tidak adil, Kusnadi melapor kepada Komnas HAM dengan didampingi oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan pengacara Hasto, Ronny Talapessy. Kusnadi meminta Komnas HAM untuk memeriksa prosedur yang dilakukan penyidik KPK terhadapnya.
Kasus ini menambah deretan panjang kontroversi yang menyelimuti penyidikan KPK terhadap kasus suap Harun Masiku. Kusnadi berharap laporan ini dapat memberikan keadilan dan memastikan bahwa prosedur hukum dilakukan dengan benar oleh KPK. @cinde







