IndonesiaBuzz: Ekonomi & Bisnis – Perusahaan tekstil ternama, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang pada Senin (21/10/2024). Keputusan ini tertuang dalam perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg yang dipimpin oleh Hakim Ketua Moch Ansor.
PT Indo Bharta Rayon sebagai pemohon menggugat Sritex dan tiga anak perusahaannya—PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya—atas dugaan kelalaian pembayaran berdasarkan putusan homologasi yang ditetapkan pada 25 Januari 2022.
Dalam amar putusannya, PN Niaga Semarang menyatakan bahwa “Para termohon (termasuk Sritex) pailit dengan segala akibat hukumnya.” Dengan demikian, seluruh aset Sritex dan anak perusahaannya kini berada dalam status pailit dan berpotensi memengaruhi keberlangsungan operasi perusahaan.
Manajemen Sritex Ajukan Kasasi
Merespons putusan tersebut, manajemen Sritex mengumumkan langkah kasasi guna memperjuangkan kepentingan para pemangku kepentingan, termasuk kreditor, pelanggan, karyawan, dan pemasok.
“Kami telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan pada stakeholder,” demikian pernyataan tertulis dari manajemen Sritex, Sabtu (26/10/2024).
Pihak manajemen juga berharap adanya dukungan dari pemerintah serta para pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga kelangsungan usaha.
Perusahaan yang telah beroperasi selama 58 tahun ini saat ini mempekerjakan lebih dari 14.112 karyawan, dengan 50.000 pekerja lainnya bergantung pada aktivitas bisnis di seluruh Grup Sritex. Kondisi pailit ini dikhawatirkan dapat memberikan dampak besar bagi keberlanjutan hidup para pekerja serta usaha kecil menengah yang menjadi mitra bisnis perusahaan.
Dampak Putusan pada Industri Tekstil Nasional
Sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, putusan pailit ini membawa dampak besar pada industri tekstil nasional. Sritex yang selama ini berperan penting dalam mendukung industri tekstil Indonesia kini menghadapi tantangan besar untuk bertahan di tengah kondisi pailit. Manajemen Sritex menyatakan komitmennya untuk mengikuti proses hukum dan terus mendukung keberlangsungan industri tekstil nasional di masa depan. @wara-e





