IndonesiaBuzz: Jakarta, 18 Maret 2024 – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengonfirmasi penerimaan laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang diajukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dalam pertemuan di Kejaksaan Agung pada Senin (18/3/2024), kedua pejabat ini membahas serangkaian temuan terkait kecurangan dalam pemberian fasilitas kredit oleh LPEI.
Hari ini kami kedatangan Bu Menteri Keuangan, memang ada beberapa hal yang kami bahas tadi antara lain dugaan tindak pidana korupsi atau fraud (kecurangan) dalam pemberian fasilitas kredit LPEI,” kata Burhanuddin seusai menerima kunjungan Sri Mulyani, Senin (18/3/2024).
Burhanuddin menjelaskan bahwa dugaan ini telah menjadi fokus penyelidikan pihaknya selama beberapa waktu dan baru hari ini mendapat laporan resmi dari Menteri Keuangan.
Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa LPEI telah membentuk tim terpadu bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jamdatun Kejaksaan Agung, dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk meneliti kredit-kredit bermasalah di LPEI. Hasil penelitian tim tersebut mengindikasikan adanya fraud atau kecurangan yang dilakukan oleh empat debitur.
“Tahap pertama ini melibatkan empat debitur dengan total nilai dugaan fraud sebesar Rp2,505 triliun,” ungkap Burhanuddin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Jaksa Agung menyerahkan kasus ini kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah untuk diselidiki lebih lanjut.
Kejaksaan Agung menegaskan dukungannya terhadap upaya Kementerian Keuangan dalam membersihkan korupsi di lembaga keuangannya.
Dalam kesempatan tersebut Menkeu Sri Mulyani menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong Direksi LPEI untuk meningkatkan tata kelola yang baik dan tanggung jawabnya.
“Kami manyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud, yaitu dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur tersebut,” terangnya.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa pihaknya menekankan kepada Direksi LPEI untuk meningkatkan peranannya dan tanggung jawabnya guna membangun citra tata kelola yang baik.







