Indonesiabuzz.com : Nganjuk, 23 Oktober 2024 – Diduga pelaku pembunuhan terhadap korban bernama Sujud (55), pria asal Tuban yang akan melangsungkan pernikahan dengan Heni (36), kini telah diamankan oleh pihak Polres Nganjuk.
Pelaku adalah Sutrisno (42), pria asal Desa Ngringin, Lengkong, Kab. Nganjuk, Jawa Timur, yang merupakan mantan kekasih dari Heni.
“Motif sakit hati dan cemburu jadi penyebab pembunuhan yang dilakukan oleh ST,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, Selasa (22/10/2024).
Pelaku tega menghabisi nyawa Sujud, kata Siswantoro, karena pernah menjalin asmara dengan Heni. Namun cintanya kandas karena Heni akan dinikahi Sutrisno.
“Jadi pelaku pernah menjalin asmara dengan Heni, calon istri dari Sujud (korban) yang akan dinikahi,” papar Siswantoro.
Lebih lanjut, Siswantoro menjelaakan bahwa tersangka menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dengan diantar oleh keluarganya pada Senin (21/10/2024).
“Pelaku menyerahkan diri diantar oleh keluarga,” tandas Siswantoro.
Sebelumnya diberitakan, seorang lelaki inisial ST (43), pria warga Desa Ngringin, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk diduga kuat melakukan tindak pidana pembunuhan. Korbannya adalah Sujud (55).
Diketahui bahwa Sujud adalah calon suami dari Heni (36). Heni merupakan mantan kekasih dari terduga pelaku.
“Pelaku diduga mantan pacar calon mempelai wanita (Heni),” ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga.
Terungkapnya identitas terduga pelaku lantaran pelaku meninggalkan sepeda motornya di lokasi kejadian.
“Pelaku inisial ST,” ungkap Julkifli. (Puthut-Red)







