Friday, August 21, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu di Kios Pangkas Rambut

by Yudi
February 10, 2026
Reading Time: 2 mins read
Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu di Kios Pangkas Rambut

Barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,02 gram beserta alat hisap, dari tangan tersangka IK (38), Minggu (8/2/26) sore. (foto: Humas Polres Wonogiri).

IndonesiaBuzz: Wonogiri, 10 Februari 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Wonogiri kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Pada Minggu (8/2/26) sore, petugas mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat bruto 2,02 gram.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah kios potong rambut yang berlokasi di Dusun Lemah Ireng, Desa Bulusulur, Kecamatan Wonogiri. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan seorang pria berinisial IK (38), warga Kabupaten Wonogiri, yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Berbekal informasi dari masyarakat, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,02 gram beserta alat hisapnya,” ujar AKP Anom Prabowo, Senin (9/2/26).

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya alat hisap sabu (bong), pipet kaca, gunting, korek api gas, satu unit telepon genggam, serta sampel urine tersangka untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam penggerebekan tersebut, dua orang lain yang diduga berada di lokasi kejadian berhasil melarikan diri melalui bagian belakang kios. Hingga kini, Sat Resnarkoba Polres Wonogiri masih melakukan pengejaran dan pendalaman guna mengungkap peran serta keberadaan kedua terduga pelaku lainnya.

“Terhadap tersangka yang diamankan, saat ini tengah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum serta melakukan langkah langkah hukum sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Wonogiri mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kabupaten Wonogiri yang bersih dari narkoba. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri)

Tags: Penyalahgunaan SabuPolres WonogiriSat ResnarkobaSat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu di Kios Pangkas RambutUngkap
Share221SendScan

Trending

DLH Madiun Buka Suara soal Penolakan TPST Punjul, Klaim Tak Ada Penumpukan Sampah
News

DLH Madiun Buka Suara soal Penolakan TPST Punjul, Klaim Tak Ada Penumpukan Sampah

5 hours ago
Pinjam Motor Alasan untuk Transportasi, Pria di Wonogiri Malah Gadaikan Honda Vario Rp6,5 Juta
News

Pinjam Motor Alasan untuk Transportasi, Pria di Wonogiri Malah Gadaikan Honda Vario Rp6,5 Juta

7 hours ago
Auto Draft
Hukum & Kriminal

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

8 hours ago
Auto Draft
Hukum & Kriminal

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

8 hours ago
78 Atlet dari Enam Negara Ramaikan PWC Pre-Series Panglima TNI Cup Wonogiri 2026
News

78 Atlet dari Enam Negara Ramaikan PWC Pre-Series Panglima TNI Cup Wonogiri 2026

12 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

DLH Madiun Buka Suara soal Penolakan TPST Punjul, Klaim Tak Ada Penumpukan Sampah

DLH Madiun Buka Suara soal Penolakan TPST Punjul, Klaim Tak Ada Penumpukan Sampah

August 21, 2026
Pinjam Motor Alasan untuk Transportasi, Pria di Wonogiri Malah Gadaikan Honda Vario Rp6,5 Juta

Pinjam Motor Alasan untuk Transportasi, Pria di Wonogiri Malah Gadaikan Honda Vario Rp6,5 Juta

August 20, 2026

TERPOPULER

120 ASN Ngawi Dimutasi dan Dipromosikan, Pemkab Terapkan Manajemen Talenta

TWC 3×3 Madiun 2026 Sukses Digelar, Ini Para Juaranya

Lomba Agustusan di DPRD Ngawi, Ketua Dewan Tekankan Makna Gotong Royong dan Pemberdayaan

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In