IndonesiaBuzz: Bojonegoro, 18 Oktober 2025 — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro resmi naik kelas menjadi tipe A. Kenaikan status ini ditetapkan setelah Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 disahkan dalam rapat paripurna DPRD pada Rabu (15/10/25).
Selain peningkatan BPBD, Bojonegoro kini juga resmi memiliki Badan Riset Daerah (BRIDA).
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menjelaskan, pembahasan Raperda tersebut menjadi bagian dari upaya penyempurnaan struktur organisasi perangkat daerah agar sejalan dengan regulasi nasional dan kebutuhan daerah.
“Agenda pembahasan Raperda kali ini tindak lanjut hasil kerja bersama Pansus DPRD dalam menata kelembagaan daerah supaya lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wahono, Sabtu (18/10/25).
Menurutnya, luas wilayah Bojonegoro serta beragam potensi bencana seperti banjir Bengawan Solo, angin puting beliung, likuifaksi, hingga risiko industri hulu migas, menuntut peningkatan kapasitas lembaga kebencanaan.
“Beban kerja BPBD semakin besar, jadi perlu ditingkatkan dari organisasi tipe B menjadi tipe A agar fungsi komando dan koordinasi penanggulangan bencana lebih efektif,” tambahnya.
Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar menilai, peningkatan tipe BPBD dan pembentukan BRIDA merupakan langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Harapannya, struktur organisasi perangkat daerah Bojonegoro jadi lebih efektif, adaptif, dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah,” ujarnya. Langkah ini, kata Umar, menjadi fondasi penting menuju tata kelola pemerintahan yang inovatif dan tangguh. (M Tohir/Koresponden Bojonegoro)







