Indonesiabuzz.com : Surakarta, 26 Maret 2024 – Paslon capres-cawapres nomor 1 dan 2, Anies-Muhaimin dan Ganjar Prabowo-Mahfud Md telah melayangkan gugatan mereka ke Mahkamah Konstitusi. Hal ini menuai banyak komentar dari banyak elit politik di Indonesia. Salah satunya adalah cawapres pemenang Pemilu 2024 Gibran Rakabuming Raka.
Putra sulung presiden Joko Widodo tersebut sempat memberikan tanggapannya mengenai permohonan PHPU Pilpres 2024 di MK yang telah dilayangkan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar Prabowo-Mahfud Md. Dia mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah pemilu sesuai jalurnya.
“Paslon 01 dan 03 jika ada hal-hal yang kurang berkenan, sudah ada jalurnya masing-masing, monggo (silakan),” ujar Gibran di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (25/3/2024).
Ketika disinggung perihal materi gugatan untuk dilaksanakan Pemilu ulang tanpa dirinya, Gibran justru balik bertanya dengan pertanyaan yang cukup singkat dan menohok.
“Misalnya nanti diulang, terus jagoannya kalah, apa mau diminta lagi, apakah akan diulang sampai menang ya itu,” kata Gibran.
“Sekali lagi, kalau ada yang kurang berkenan silahkan melalui jalur-jalur yang sudah ada. Kan ada mekanismenya sendiri-sendiri,” pungkasnya. (Puthut-Red)







