IndonesiaBuzz: Jakarta, 9 September 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Noor Faizah Maenofie (NFM), istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah dan pihak swasta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Pemeriksaan terhadap Noor Faizah berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/9/26). Pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah yang bersangkutan sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (7/9/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Noor Faizah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD dr. M. Ashari sekaligus Kepala Puskesmas Mulyoharjo.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pemalang, hari ini Rabu (9/9/2026), penyidik melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap saksi saudara NFM, Anggota Dewan Pengawas RSUD dr. M. Ashari/Kepala Puskesmas Mulyoharjo,” ujar Budi, Rabu (9/9/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Noor Faizah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.43 WIB. Hingga pemeriksaan berlangsung, ia masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Saksi tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 08.43 WIB. Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Budi.
Selain Noor Faizah, KPK juga memanggil dua anggota DPRD Kabupaten Pemalang sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Keduanya yakni Nuryani dari Fraksi PDIP dan Fahmi Hakim dari Fraksi PPP. Pemeriksaan terhadap kedua legislator tersebut dilakukan untuk mendalami perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang tahun 2025-2026.
“Saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang Tahun 2025-2026,” ujar Budi.
KPK belum mengungkap materi pemeriksaan yang akan didalami dari Nuryani maupun Fahmi. Namun, keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan bersama sejumlah saksi lainnya di Polrestabes Semarang.
Secara keseluruhan, KPK memanggil tujuh saksi dalam agenda pemeriksaan pada Rabu (9/9/2026). Mereka berasal dari unsur pemerintahan daerah, pihak swasta atau masyarakat, hingga DPRD Kabupaten Pemalang.
Berikut tujuh saksi yang dipanggil penyidik:
- Kabag Umum Eko Daryanto, pemeriksaan lanjutan.
- Sekretaris Daerah Bagus Sutopo, pemeriksaan lanjutan.
- Chatarina Endah Prihatini, ibu rumah tangga.
- Iqdam Kholis, pengemudi Bupati Pemalang.
- Basuki, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemalang.
- Nuryani, anggota DPRD Pemalang dari Fraksi PDIP.
- Fahmi Hakim, anggota DPRD Pemalang dari Fraksi PPP.
Budi belum menjelaskan secara rinci materi yang akan digali penyidik dari masing-masing saksi.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan KPK untuk mengungkap dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang pada periode 2025-2026.
KPK masih terus mendalami keterangan para saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk memperjelas rangkaian dugaan tindak pidana dan pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.







