IndonesiaBuzz: Surakarta, 9 September 2026 – Akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kembali menjadi sorotan setelah anggota Komisi X DPR RI Eva Stevany Rataba tercatat dalam Desil 4, kelompok rumah tangga yang masuk kategori rentan miskin.
Eva membantah tegas informasi yang menyebut dirinya pernah menerima bantuan sosial (bansos), termasuk Program Keluarga Harapan (PKH). Ia menilai pencatatan tersebut menunjukkan masih adanya persoalan dalam proses pendataan sosial ekonomi nasional.
Eva bahkan mempertanyakan langsung kejanggalan data tersebut kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rapat Komisi X DPR RI.
“Pemberitaan yang menyebutkan bahwa saya pernah menerima bantuan PKH adalah tidak benar sama sekali dan tidak sesuai dengan fakta. Saya menjadikan kejadian ini sebagai bukti bahwa sistem pendataan sosial ekonomi masih perlu diperbaiki,” ujar Eva, Rabu (9/9/26).
Menurut Eva, persoalan akurasi data tidak boleh dianggap sepele. Kesalahan pendataan berpotensi berdampak lebih luas, terutama bagi masyarakat yang benar-benar berada dalam kondisi membutuhkan bantuan pemerintah.
“Jangan sampai ada masyarakat yang mungkin benar-benar membutuhkan bantuan ini mengalami kesalahan pendataan yang mengakibatkan mereka tidak bisa menerima bantuan sosial dari pemerintah,” katanya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membenarkan bahwa nama Eva sempat tercatat dalam Desil 4 DTSEN.
Namun, ia memastikan pencatatan tersebut tidak berarti Eva pernah menerima bansos.
Menurut Gus Ipul, Kementerian Sosial bersama BPS telah melakukan pemutakhiran data. Setelah proses tersebut dilakukan, nama Eva kini telah dikeluarkan dari Desil 4.
“Kalau sekarang misalnya ada yang di Desil 4 belum tentu dapat bantuan juga. Tiba-tiba kalau ada orang yang memang tidak mampu tapi berada di Desil 10 terus kemudian bantuannya diputus, itu semua masih dalam proses bisa untuk diperbaiki, dimutakhirkan,” kata Gus Ipul.
Ia menegaskan proses konsolidasi dan pemutakhiran data masih terus berlangsung. Karena itu, perubahan status dalam DTSEN tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai penerima atau penghentian bantuan sosial.
“Untuk itu ini tidak ada yang salah ya, ini memang bagian dari proses konsolidasi data dan kita punya komitmen untuk memperbaiki datanya,” ujarnya.
Sorotan terhadap DTSEN juga mendapat perhatian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya mengaku masih mempertanyakan akurasi data desil yang digunakan dalam DTSEN. Ia berencana melakukan pengujian terhadap sejumlah sampel data untuk membandingkan hasil pendataan dengan kondisi nyata di lapangan.
Menurutnya, pengujian diperlukan untuk mengetahui apakah metodologi yang digunakan dalam penyusunan data telah sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Kenapa datanya salah, saya enggak tahu, saya belum pernah cek dengan BPS gimana metodologinya. Itu kan urusan mereka, mereka lebih ahli harusnya tapi nanti saya akan tes betul,” ujar Purbaya.
Ia menyebut akan menguji ratusan data sebelum menjadikan data tersebut sebagai dasar penerapan kebijakan.
“Kalau sebelum dipakai, saya akan tes berapa ratus data, sama enggak dengan kondisi sebetulnya,” lanjutnya.
DTSEN merupakan basis data sosial ekonomi yang disiapkan pemerintah untuk mengintegrasikan informasi dari berbagai kementerian dan lembaga.
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, BPS mendapat mandat untuk mengintegrasikan data sosial ekonomi dari seluruh kementerian dan lembaga ke dalam DTSEN.
Data tersebut selanjutnya diharapkan menjadi rujukan utama pemerintah dalam merancang dan menyalurkan berbagai program sosial ekonomi.
Kasus pencatatan Eva Stevany Rataba menjadi salah satu contoh yang kembali memunculkan pertanyaan mengenai akurasi data dan mekanisme pemutakhiran DTSEN.
Di satu sisi, pemerintah menyatakan konsolidasi data masih berjalan dan perbaikan dapat dilakukan. Di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa ketidakakuratan data dapat berpengaruh terhadap masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan.
Karena itu, akurasi, transparansi, serta mekanisme verifikasi data menjadi aspek penting agar DTSEN tidak hanya terintegrasi secara administratif, tetapi juga mampu menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara tepat di lapangan. @yudi







